Advertisement
Barang Tak Layak Jual Masih Banyak Beredar di Pasar
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Peredaran barang kedaluwarsa dan tidak layak jual di sejumlah pasar tradisional di Kulonprogo masih banyak dijumpai oleh petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kulonprogo. Lagi-lagi, pedagang berdalih tak teliti memeriksa barang yang diterima dari produsen atau sales.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi, menjelaskan, semakin mendekati Idulfitri 2018, petugas gabungan semakin mengintensifkan pemeriksaan makanan dan minuman, obat-obatan serta kosmetik. Pada inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di Pasar Kranggan, Kecamatan Galur dan Pasar Bangeran, Kecamatan Lendah, Senin (4/6/2018), petugas masih menemukan puluhan bumbu dapur, mi instan dan kosmetik dalam kemasan yang sudah rusak dan kedaluwarsa. Barang-barang tersebut langsung disita agar tidak dijual. "Tingginya kecurangan para pedagang menjadi salah satu alasan diintensifkannya razia ini," kata Qumarul Hadi, Senin.
Advertisement
Qumarul menjelaskan, tujuan pengawasan dan sidak adalah mengantisipasi peredaran barang yang tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi kesehatan. Pengawasan dilakukan dalam rangka menegakkan UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.36/2009 tentang Kesehatan dan UU No. 18/2012 tentang Pangan. Ia menyayangkan banyak pedagang yang menjual produk tidak layak jual.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli produk. Selain memeriksa kemasan produk, wajib juga melihat tanggal kedaluwarsa dan nomor registrasi produk.
Salah satu pedagang, Lestari, mengaku tidak sempat memeriksa satu persatu barang dagangannya. Sepengetahuannya, biasanya pemeriksaan dilakukan sales dan jika ada produk kedaluwarsa langsung ditukar dengan barang yang baru. "Mendekati lebaran sales justru tidak datang. Jadinya barang lama masih bercampur dengan dagangan yang masih bagus," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement