Advertisement
Buntut Kekisruhan, 2 Suporter Jadi Tersangka Perampasan Motor
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Suporter asal Jawa Timur berinisial MB, 17, dan DS,17, ditetapkan sebagai pelaku perampasan sepeda motor Honda Vario AA 6804 LD di Bulak Sawah, Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat KUHP Pasal 465 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal kurungan sembilan tahun penjara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo mengatakan hasil dari pemeriksaan petugas, kedua suporter yang merampas satu unit sepeda motor telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti mengambil dan membawa kabur barang bukti hasil rampasan. “Kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi pada Minggu [3/6/2018] lalu,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini mengatakan selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah dompet sebagai barang bukti. “Keduanya kami sangkakan dengan KUHP Pasal 365 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.
Rudy menambahkan berhubung para pelaku masih di bawah umur, untuk penyelesaian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memberikan pendampingan. “Yang jelas kasus ini akan jalan terus,” katanya.
Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan mengatakan perampasan sepeda motor yang dilakukan suporter berhasil diungkap berkat kerja sama dengan jajaran kepolisian dari daerah lain. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kota Solo saat akan pulang ke daerah asal.
“Mereka ditangkap jajaran Polresta Solo, beberapa jam setelah aksi perampasan terjadi. Keduanya langsung dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement