Advertisement
Ditandatangani Suryadharma Ali, Belasan Ribu Kutipan Buku Nikah di Kulonprogo Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kemenag Kanwil Kulonprogo memusnahkan sebanyak 13.431 Kutipan Akta Nikah dan 800 Duplikat Nikah, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan dilakukan karena buku-buku tersebut tidak lagi digunakan, masa berlakunya sudah kadaluwarsa.
Kepala Kankemenag Kulonprogo, Nurudin mengungkapkan, sesuai laporan dari Pengelola Barang Milik Negara (BMN), buku-buku yang dimusnahkan itu sudah tidak berlaku lagi karena ditandatangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Advertisement
Pemusnahan telah mendapat persetujuan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI dan dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kanwil Kulonprogo. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp16,152 juta.
"Kami minta tim pemusnah agar melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata dia, di sela-sela kegiatan pemusnahan, Rabu.
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku kutipan akta nikah dan duplikat nikah ini dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kulonprogo dan disaksikan oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Perwakilan Penghulu, Pengelola BMN dan sejumlah staf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement