Advertisement
Meski Libur Lebaran, Santunan Korban Meninggal Dunia karena Lakalantas Tetap Diberikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pembayaran santunan kepada empat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang meninggal dunia dilaksanakan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DIY, Selasa (11/6). Masing-masing ahli waris mendapatkan dana santunan sebesar Rp50 juta.
Kepala Jasa Raharja Cabang Jogja R.M Wahyu Widodo mengatakan dari total santunan yang diberikan kepada empat korban meninggal dunia, satu kasus di antaranya diklaimkan ke PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jogja dan tiga lainnya ke Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantul.
Advertisement
"Jadi meskipun libur, Jasa Raharja tetap membayar santunan. Pembayaran santunan di hari libur ini terlaksana berkat dukungan, koordinasi dan sinergi yang selama ini kami jalin dengan mitra kerja," katanya usai memberikan santunan, Selasa (11/6/2018).
Masing-masing ahli waris korban laka lantas, kata Wahyu, mendapatkan dana santunan sebesar Rp50 juta atau seluruhnya berjumlah Rp200 juta. Dana santunan diberikan kepada ahli waris meliputi Purwanto warga Sleman, Rudianto warga Kulonprogo, Siti Barobah dan Sumardi keduanya warga Bantul.
"Kami bersinergi dengan pihak kepolisian terkait info laka dan penerbitan Laporan Polisi. Begitu juga dengan rumah sakit terkait penanganan cidera korban akibat kecelakaan selama ini berjalan baik. Termasuk kerjasama kami dengan pihak perbankan terkait proses pembayaran santunannya," ujarnya.
Sinergi yang dibangun selama ini juga dilakukan secara online sehingga proses dari awal hingga pembayaran santunan dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat. "Berkat teknologi informasi Jasa Raharja yang telah terkoneksi dengan jaringan mitra kerja terkait, semua ahli waris mendapat santunan tepat waktu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement