Advertisement
Dispar Bantul Wacanakan Kenaikan Tarif Retribusi Objek Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul berencana menaikkan tarif retribusi di sejumlah objek wisata pantai yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Kenaikan tarif ini sudah diujicobakan selama libur Lebaran tahun ini.
"Hasil uji coba selama libur Lebaran ini pengunjung tetap ramai, dan saya yakin [kenaikan tarif] tidak memberatkan wisatawan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo, di kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (21/6/2018).
Selama libur Lebaran ini tarif masuk ke kawasan Pantai Parangtritis dan sekitarnya Rp10.000 per orang, termasuk premi asuransi. Tarif serupa juga berlaku di Pantai Samas dan sekitarnya. Tarif ini berlaku sejak 15 Juni lalu hingga 24 Juni mendatang dan hari libur tanggal merah.
Sementara itu, hari biasa di Pantai Parangtritis Rp7.000 dan Pantai Samas Rp6.000 per orang untuk sekali masuk, termasuk premi asuransi. Tarif tersebut sesuai Perda No.8/2015 dan Perbup No.32/2018 tentang Tarif Retribusi Pengunjung. Tarif terebut merupakan hasil penyesuaian tahun ini.
Sebelumnya tarif di objek wisata tersebut disamakan Rp6.000 untuk kawasan Pantai Samas dan Rp7.000 untuk kawasan Pantai Parangtritis, baik hari biasa maupun hari libur.
Kwintarto meyakini rencana kenaikan tarif tidak akan memberatkan pengunjung. Menurut dia, tarif Rp10.000 di objek wisata pantai masih standar seperti di wilayah lain. Bahkan, ia berpendapat tarif tersebut tidak hanya untuk Pantai Parangtritis, tetapi pengunjung dapat menikmati beberapa pantai sekitarnya seperti Pantai Depok, Gumuk Pasir, Laguna Depok, dan Cemara Sewu.
Demikian juga di kawasan Pantai Samas pengunjung bisa menikmati banyak pantai, di antaranya Pantai Gua Cemara, Pantai Patehan, Kuwaru, Pandansimo, dan Pantai Baru Pandansimo. Kwintarto mengatakan kenaikan tarif direncanakan diterapkan tahun depan.
Dinas juga sudah memperhitungkan rencana kenaikan tarif tersebut. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada persoalan.
"Kami sudah bicarakan dengan Pak Bupati dan Pak Sekda juga, kalau dimungkinkan tahun depan akan ada penyesuaian tarif," ujar Kwintarto.
Mantan Camat Sewon ini menambahkan tarif retribusi Rp7.000 yang berlaku saat ini juga sempat merepotkan petugas penarikan retribusi karena harus menyiapkan uang kembalian sehingga menyebabkan antrean kendaraan di pintu masuk TPR.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Advertisement