Advertisement
Soal Danais, GKR Hemas: Desa Dapat Mengajukan Usulan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPD RI GKR Hemas mengaku siap membantu pihak pemerintah desa terkait Dana Keistimewaan. Pemdes bisa mengajukan usulan untuk mengakses Danais tersebut.
“Tadi ada yang mengusulkan juga [saat diskusi] Kades untuk dikembalikan seperti dulu, agar mudah Danais itu. Tetapi kan kalau mau diubah ada aturan, strateginya, yang harus diubah,” ujarnya seusai kegiatan penerimaan aspirasi dan syawalan di Karangmojo, Kamis (28/6/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, sebenarnya desa dapat mengajukan usulan untuk akses Danais itu. “Usulan itu bisa langsung dimasukkan kecamatan, lalu kabupaten. Kalau perlu langsung ke DPD pun bisa, jadi mengirim surat ke bupati tembusan ke DPD, atau mengirim surat ke bupati tembusan ke gubernur. Bisa juga mengirim kecamatan tembusannya ke gubernur juga bisa. Bukan proposal tetapi usulan,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada beberapa tempat yang telah mengajukan permohonan seperti di Bantul yang membutuhkan komputer karena kebanjiran. “Kami sudah membantu yang di Bantul karena membutuhkan komputer, karena kebanjiran dan itu prosesnya cepat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement