Advertisement
Selama Puasa, Perkara Perceraian di Pengadilan Aagama Sleman Turun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Selama libur Lebaran 2018, jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Sleman menurun. PA Sleman menganggap masyarakat bisa menghormati ibadah puasa dan Lebaran untuk mengurangi jumlah perkara.
Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Juni 2018 jumlah perkara yang masuk tercatat sebanyak 82 perkara. Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah perkara yang masuk pada Mei 2018 yaitu sebanyak 162 perkara.
Advertisement
Panitera Muda PA Sleman, Pailan, mengatakan penurunan jumlah perkara di PA Sleman selama bulan puasa dan Lebaran dikarenakan masyarakat sudah bisa menghargai ibadah puasa dan hari raya. "Pada juli ini diperkirakan jumlah perkara akan kembali meningkat," katanya saat ditemui Senin (2/7/2018).
Menurut Pailan, berdasarkan data tiap tahunnya perkara paling banyak masuk yaitu terkait perceraian. "Rata-rata di pengadilan agama manapun yang paling banyak masuk yakni perkara perceraian," ujar Pailan. Berdasarkan data pada Mei, jumlah pengajuan perceraian yang masuk ke PA Sleman sebanyak 116 pengajuan atau sekitar 70% dari total semua perkara yang masuk.
Pailan mengatakan untuk kasus perceraian, paling banyak yaitu cerai gugat sebanyak 84 pengajuan, dan cerai talak sebanyak 32 pengajuan. Menurutnya, alasan pengajuan perceraian yang mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran.
"Hidup sekarang serba uang, kebutuhan dari segi ekonomi saat ini meningkat, karena ekonomi belum mapan, itu bisa menimbulkan perselisihan yang menyebabkan pertengkaran," kata Pailan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Fokki Daftar Calon Wali Kota Jogja, Singgih Bantah Kembalikan Formulir
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
Advertisement
Advertisement