Advertisement
Tak Ada Keistimewaan, Pemegang SKTM Tetap Kena Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Adanya jalur khusus bagi warga miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2018 melalui rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak membuat pemegang surat tersebut langsung masuk ke sekolah yang dituju. Pemegang kartu tetap wajib mengikuti seleksi zonasi dan nilai akhir.
Selain itu anggapan ketika pembawa rekomendasi SKTM mendapatkan keringanan biaya pendaftaran, uang pembangunan dan biaya lain merupakan informasi yang salah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Pendidikan Menengah Kulonprogo, Henry Tatik Widayati, Senin (2/7/2018). Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya anggapan pemegang rekomendasi SKTM bisa masuk ke sekolah yang diinginkan tanpa seleksi dan mendapatkan pengurangan biaya. "Adanya jalur khusus SKTM sebanyak 20 persen dari daya tampung sekolah merupakan jaminan agar warga miskin dapat mengakses sekolah terdekat," katanya, Senin.
Advertisement
Henry menjelaskan jika dalam suatu sekolah yang berada di zona satu mengalami penumpukan pendaftar dari jalur rekomendasi SKTM, nantinya calon siswa tetap terkena sistem zonasi. "Jadi tetap menggunakan zonasi satu DIY, jadi misalnya di Sentolo tetapi dekat dengan wilayah Bantul tidak masalah, karena menggunakan zona besar DIY," katanya.
Kepala Seksi Layanan Balai Dinas Pendidikan Menengah Kulonprogo, Subardi, menyatakan pemegang rekomendasi SKTM tidak memiliki kewenangan khusus perihal biaya masuk. "Total ada 618 rekomendasi yang kami keluarkan, dan tidak ada keistimewaan dalam biaya masuk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement