Advertisement
Mulai Menjamur, Pedagang Musiman Bendera Diingatkan untuk Tidak Ganggu Pejalan Kaki
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Jogja meminta agar pedagang bendera musiman yang berjualan di jalur trotoar tidak mengganggu pejalan kaki. Petugas tak segan-segan akan mengambil tindakan.
Kepala Satpol PP Jogja Nurwidi Hartana mengatakan petugas Satpol PP di kecamatan akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada penjual bendera di jalanan. Jika dinilai melanggar jalur trotoar petugas akan memberi arahan dan peringatan sesuai aturan. “Kami akan lakukan pendekatan secara persusif dulu,” kata dia, Selasa (31/7/2018).
Advertisement
Barulah jika tindakan persuasif diabaikan maka tidak menutup kemungkinan petugas akan mengambil langkah tegas penertiban. Dia mengatakan penertiban itu nantinya akan dilakukan sendiri oleh Satpol PP di tiap kecamatan karena mereka dianggap memahami kondisi wilayahnya. “Sebelum ditindak dilihat dulu pelanggarannya seperti apa. Yang jelas untuk tahap awal kami lakukan secara persuasif,” ucap Nurwidi.
Seperti diketahui, pedagang bendera dan umbul-umbul banyak bermunculan menjelang HUT RI. Sebagian pedagang berjualan di tepi jalan dengan memanfaatkan trotoar. Salah satunya di tepi jalan sekitar Jalan Juminahan, Danurejan yang hampir memenuhi jalur trotoar. Beberapa titik lainnya juga dalam kondisi yang sama.
Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama mengakui adanya pedagang bendera musiman di Jalan Juminahan yang memenuhi trotoar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan dengan melakukan pendekatan persuasif. "Kebanyakan mereka dari luar daerah, ada juga warga sekitar. Sudah kami sampaikan [tidak boleh menggunakan trotoar] ke para pedagang musiman itu," ucap dia.
Meski rutin berjualan di sana setiap tahun, pihaknya tetap mengingatkan agar pedagang bendera tidak menggunakan trotoar. Pihaknya juga sudah meminta pedagang menata dagangannya agar tidak memenuhi trotoar. Kalau sampai mengganggu dan tetap membandel pihaknya berjanji akan mengambil langkah tegas. "Kalau sampai menutup trotoar itu melanggar aturan. Trotoar fungsinya untuk keselamatan pejalan kaki dan pengguna lalu lintas," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
- Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement