Advertisement
Edarkan Pil Trihexyphendyl, Pemuda Ponjong Ini Dicolok Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga asal Trembesi, Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, SP alias Kitil, 25, dibekuk Tim Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul lantaran melakukan penyalahgunaan obat terlarang jenis Trihexyphendyl. SP dibekuk pada Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengatakan penangkapan berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul melakukan patrol menyisir Kecamatan Ponjong.
Advertisement
Upaya tersebut juga merupakan tindaklanjut adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Ponjong ada penyalahgunaan obat terlarang. Berbekal informasi dari masyarakat dan Patroli petugas. Polisi mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan.
“Dari penggeledahan dari tangan SP ditemukan dua butir pil Trihexyphenidyl, setelah dilakukan pengembangan di rumahnya ditemukan 960 butir pil Trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan Rp100.000 dan menurut pengakuan telah menjual pil Trihexyphenidyl sebanyak 3.000 butir,” kata Tri, Minggu (5/8/2018).
Akibat tindakannya itu tersangka SP, bersama saksi diamankan ke Polres Gunungkidul guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja dan Sekitarnya Besok, Diperkirakan Cerah Berawan
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
Advertisement
Advertisement