Advertisement
Pelaku Usaha di Pantai Gunungkidul Boleh Membangun Lagi, tapi Ada Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Para pelaku usaha di kawasan pantai yang kembali membangun pasca kerusakan dampak gelombang diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bersedia dipindahkan sewaktu-waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan pasca gelombang tinggi belum ada penataan lebih lanjut. Para pedagang masih diperbolehkan membangun dikawasan pantai.
Advertisement
"Meski diperbolehkan pedagang harus membuat pernyataan, mau dipindah sewaktu-waktu. Kepada pedagang yang tidak membuat surat pernyataan tersebut, nanti kalau ada penataan, mereka tidak akan mendapatkan jatah kios," ujar Drajad, Senin (6/8/2018).
Ia mengatakan langkah ini diambil, karena pihaknya belum memiliki perencanaan yang matang terkait penataan pantai selatan. Hal ini tentunya juga berimbas tidak adanya anggaran bagi penataan tersebut.
"Belum ada anggaran untuk rekonstruksi pasca bencana ini. Jadi kalau nantinya kita membuat kebijakan pelarangan, kasihan para pedagang," katanya.
Ia mengatakan dalam penataan kawasan pantai selatan tersebut harus ada konsep yang kuat serta perencanaan yang matang termasuk dalam hal penganggaran.
Pada tahap awal rencana penataan akan dilakukan di Pantai Baron, yang akan menjadi pilot project penataan pantai selatan kedepan. Untuk anggaran direncanakan Rp20 Miliar.
Menurut Drajad, untuk Pantai Baron perencanaan sudah matang, telah ada konsep, sosialisasi, Detailed Enginering Design (DED dan nantinya akan disusul pembangunan fisik.
Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Gunungkidul, Supriyadi mengatakan dewan mendorong untuk penataan kawasan pantai itu.
"Ya kalau kami mendorong penataan itu, demi keamanan dan kerapian kawasan pantai juga," kata Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement