Advertisement
Ini yang Bikin Organisasi Bantuan Hukum Justru Jadi Masalah Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY berencana menambah serta menata persebaran organisasi bantuan hukum (OBH). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti mengatakan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan kaum marjinal dilindungi undang-undang. Sayangnya di lapangan muncul permasalahan.
Advertisement
"Salah satunya terkait dengan persebaran OBH yang tidak merata. Kondisi ini berdampak pada rendahnya akses kaum miskin dan marjinal untuk mendapatkan akses keadilan," katanya seusai kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum 2018, Rabu (8/8/2018).
Dia menyebut hanya 25% dari jumlah kabupaten/kota di DIY yang memiliki OBH. Oleh karena itu, guna memperluas keberadaan OBH, pihaknya akan memperbanyak dan menata OBH agar masyarakat miskin dan kaum marjinal bisa memanfaatkan akses bantuan hukum tersebut. "Tentu penambahan OBH nanti tidak akan mengurangi kualitas. Sebab kami akan melakukan akreditasi OBH, mana yang masih aktif mana yang sudah tidak aktif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada: PDIP Kota Jogja Buka Pendaftaran Bakal Calon, Terbuka Untuk Internal dan Eksternal
- Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 30 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja, Selasa 30 April 2024
- Beli Tiket Kereta Bandara YIA Bisa via Online, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement