Advertisement
Parkir Sembarangan di Sarkem, Satu Persatu Warga Ditilang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Sedikitnya terdapat sembilan pengendara yang ditindak tegas dengan diberi surat tilang.
Kepala Seksi Manejemen Lalu Lintas, Dishub DIY, Bagas Seno Aji mengatakan upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi jalan sebagai pergerakan lalu lintas. Khusunya di sepanjang Jalan Pasar (Sarkem) tidak diperbolehkan untuk parkir baik kendaraan roda empat, roda dua, dan juga kendaraan tidak bermotor.
Advertisement
"Kami melakukan penertiban agar ruang jalan digunakan untuk pergerakan lalu lintas bukan untuk parkir. Dalam operasi kali ini ada tujuh kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua yang kami tilang," ujarnya saat ditemui di sela-sela operasi, Selasa (14/8/2018).
Lanjutnya lagi di kawasan Jalan Pasar kembang yang berdekatan dengan Stasiun Tugu DIY telah di sediakan tempat parkir oleh PT KAI. Oleh karena menurutnya tidak ada alasan bagi warga yang parkir sembarangan di luar tempat parkir.
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, Kompol Aris Waluyo mengatakan tindakan tegas langsung diberlakukan bagi pengendara yang melanggar. "Kami lakukan tindakan tegas dengan menilang. Kalau tidak ada pengendara di tempat kami gembok kendaraannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Berikut Jalur dan Rute Bus Trans Jogja, Bayar Pakai QRIS
Advertisement
Advertisement