Advertisement

Seorang PNS Kulonprogo Dipecat, Satu Lainnya Terancam

Beny Prasetya
Sabtu, 25 Agustus 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Seorang PNS Kulonprogo Dipecat, Satu Lainnya Terancam Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Di 2018 ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo telah mengeluarkan seorang Pegawai Negeri Sipil. Bahkan satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates bakal mengalami hal serupa karena terlalu lama tidak masuk kerja.

Seorang PNS yang dikeluarkan ialah mantan petugas Satpol PP Kulonprogo yang dimutasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. PNS berjenis kelamin laki-laki itu dikeluarkan karena tidak bertugas selama 46 hari lebih tanpa keterangan. Akibatnya lelaki tersebut dikeluarkan karena melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo tertanggal 11 Juli 2018.

Advertisement

Kepala BKPP Kulonprogo, Yuriyanti menyatakan PNS yang sempat bekerja di Satpol PP tersebut telah diberhentikan seusai aturan. Selain telah memberikan surat peringatan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah bersangkutan.

"Satu lagi di RSUD, bakal kami lakukan hal serupa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, selain itu dia hampir 46 hari tidak masuk," ungkap Yuri, Jumat (24/8/2018) malam.

Ia menjelaskan satu orang tersebut ialah pegawai RSUD Wates yang menjadi perawat. Berjenis kelamin laki-laki dan sedang diproses ke langkah pemecatan bila memang melanggar peraturan SK bupati nomor 11 tersebut.

"Selain mangkir, ada beberapa kesalahan lain yang bisa membuat PNS diberhentikan, salah satunya kejahatan jabatan berupa korupsi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement