Advertisement
Ratusan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Petugas gabungan dari Satpol PP dengan aparat keamanan menyita ratusan botol minuman beralkohol di sebuah kios di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Tibulharjo, Sewon, Kamis (30/8/2018) malam. Namun, saat digerebek pemilik tidak berada di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bantul, Anton Viktori mengatakan saat digerebek, kios tempat penyimpanan miras dalam keadaan kosong. Bahkan, untuk masuk, tim harus lewat pintu di belakang kios. “Ratusan miras berbagai merek sudah kami sita dan amankan. Untuk saat ini, kami fokus mencari pemilik barang haram ini,” kata Anton, Jumat (31/8/2018).
Advertisement
Menurut dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan jual beli miras di kawasan tersebut. Informasi ini dijadikan dasar untuk menyelidiki dan terbukti ada praktik jual beli barang haram itu. “Langsung kami koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk razia,” jelas dia.
Anton berharap untuk memerangi penyakit masyarakat sangat butuh partisipasi dan informasi dari warga. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. “Silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti seperti penggerebekan kios penyimpan miras ini,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Cek Lokasinya di Sini
- Biar Nggak Kepanasan Naik Trans Jogja Saja, Cek Rutenya di Sini
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
- Prakiraan Cuaca Minggu 5 Mei 2024, Jogja Masih Dilanda Terik Panas
Advertisement
Advertisement