Advertisement
Standardisasi Produk UMKM, Bantul Alokasikan Dana Rp270 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul mengalokasikan anggaran Rp270 juta untuk sertifikasi dan standardisasi produk. Diharapkan dengan penetapan baku mutu ini dapat meningkatkan kualitas usaha sehingga dapat bersaing dengan produk luar.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanta mengatakan untuk standardisasi produk bermacam-macam dan disesuaikan dengan jenis usaha. Sebagai gambaran, lanjut dia, untuk produk makanan didorong memiliki sertifikasi halal hingga izin produk industri rumah tangga (PIRT), sedang sentra usaha seperti batik didorong memiliki hak kekayaan intelektual (Haki).
“Ada juga kayu. Agar aman dan bisa dipasarkan secara luas, pengusaha harus memiliki sistem verifikasi legalitas kayu [SLVK],” kata Sulis, Minggu (2/9/2018).
Advertisement
Menurut dia, standardisasi baku butu produk ini sangat bermanfaat. Salah satunya untuk mengetahui kualitas produk sehingga mudah dipasarkan secara luas. “Kalau ada standardisasi dan verifikasi lebih aman dan sudah terjamin produksi yang dihasilkan sehingga konsumen tidak ragi untuk membeli,” ucap dia.
Dijelaskan Sulis, dengan alokasi untuk standardisasi produk UMKM membuktikan komitmen dalam pengembangan usaha, khususnya di bidang mikro ekonomi kecil menengah. Diharapkan dengan standardisasi, khususnya pengusaha kecil yang bergerak di bidang ekonomi kreatif mampu berkembang dengan maksimal.
“Dengan bantuan ini, Pemkab tidak hanya mendorong, tetapi juga ikut memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi dan standardisasi produk sesuai dengan usaha yang digeluti,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua Dekranasda Bantul Erna Suharsono. Menurut dia, pihaknya terus mendorong perajin batik memiliki daya saing yang tinggi sehingga produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan daerah lain. “Perajin harus terus berinovasi dan agar aman terkait dengan karya yang dihasilkan dapat mengurus Haki,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pengusaha kerajinan dan furnitur, Desa Krebet, Pajangan, Haryono mengaku langkah yang ditempuh pemkab dalam standarisasi produk patut diapresiasi. Menurut dia, upaya ini membuktikan pemerintah tidak tinggal diam karena berkomitmen membantu dalam pengurusan tersebut.
Meski demikian, ia memberikan catatan untuk pengurusan standardisasi produk seperti sertifikasi halal dan Haki dinilai terlalu lama. “Kalau bisa dipersingkat waktunya sehingga pengusaha tidak menunggu waktu yang lama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aldika Rasakan Langsung Berbagai Manfaat Program JKN
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
Advertisement
Advertisement