Advertisement

Dituding Ada Praktik Jual Beli Lapak, Begini Kata PKL Malioboro

Abdul Hamied Razak
Kamis, 06 September 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Dituding Ada Praktik Jual Beli Lapak, Begini Kata PKL Malioboro Suasana di sekitar kawasan pertokoan Malioboro, Sabtu (7/7 - 2018). Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Isu jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah di kawasan Malioboro disikapi serius oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Jogja. Lembaga ini akan segera melakukan investigasi soal isu tersebut.

Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengaku siap turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dugaan jual beli lapak di kawasan Malioboro. Hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik Malioboro sebagai ikon wisata andalan Jogja. "Ini agar masalahnya tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi Malioboro," katanya, Kamis (6/9/2018).

Advertisement

Soal tudingan itu, dua perkumpulan komunitas PKL Malioboro membantah tudingan PPMAY. Wakil Ketua Paguyuban Koperasi PKL sisi barat Malioboro Tri Dharma Paul Zulkarnain menjelaskan dari 1.300 anggota Koperasi PKL Tri Dharma tidak ada yang menjual belikan lapak hingga puluhan juta rupiah per lapak. Sebaliknya yang ada, kata Paul, hanya berupa pengalihan pemilik. Misalnya, dari sebelumnya digunakan oleh ayahnya karena meninggal sekarang digunakan oleh anaknya. “Tidak ada yang dijualbelikan. Hanya pengalihan saja karena penggunanya ada usaha di luar daerah. Kami perbarui datanya kemudian kami serahkan ke Pemkot,” kata Paul.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Pelukis, Perajin dan PKL Malioboro--Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso. Anggota Pemalni sendiri bejumlah 444 orang. "Adanya cuma peralihan, dari ayah ke anaknya untuk melanjutkan usahanya," kata Slamet.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto menyampaikan mengatakan luasan lapak dan ketinggian tiap PKL berbeda-beda tergantung lokasi PKL. Pihaknya juga tidak mengetahui adanya jua beli maupun sewa lapak PKL. "Dalam Perwal diatur larangan memperjualbelikan lokasi PKL itu. Ditambahkan secara sertifikat lahan lokasi berjualan PKL adalah persil toko," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement