Advertisement
Sempat Jadi Buron, Dua Bocah Begal di Sleman Dibekuk
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polsek Ngaglik membekuk dua orang pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya dibekuk setelah sempat menjadi buronan polisi sejak akhir Agustus lalu.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi mengatakan dua pelaku curas yang berhasil dibekuk adalah FDP, 14, warga Pendowoharjo, Sleman dan Raka, 18, warga Seyegan, Sleman. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Gito-Gati, tepatnya di depan Ruko Penen, Donoharjo, Ngaglik, pada Selasa (21/8/2018) lalu.
"Modus mereka mencegat dan memberhentikan korbannya lalu dimintai uang, ponsel, dan jaket dengan mengancam pakai clurit," katanya, Sabtu (15/9/2018).
Korban yakni Adan Zuhra, 14, warga Sariharjo, Ngaglik, yang saat itu hendak mengantar temannya pulang tak berani melawan saat dicegat karena pelaku menggunakan senjata tajam. Namun ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngaglik.
Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku akhirnya dapat dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing pada Kamis (13/9/2018). Bersama dengan pelaku sejumlah barang bukti (BB) juga ikut diamankan.
"BB yang diamankan satu buah ponsel, advance warna silver, satu buah clurit, satu buah helm, satu buah jaket jamper warna hitam milik korban, dan satu buah jaket jamper warna hitam yang di pakai pelaku," kata Danang.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement