Advertisement
CPNS DIY Belum Bisa Diakses, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah pusat bersama provinsi sedang melakukan revisi terkait formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sehingga website pendaftaran online hingga, Rabu (19/9/2018) siang belum bisa diakses.
Revisi formasi itu dilakukan karena ada ketidaksesuaian antara kebutuhan formasi yang diajukan daerah dengan formasi yang disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Advertisement
Sekda DIY Gatot Saptadi menjelaskan hingga Rabu (19/9/2018) siang masih dalam proses revisi di Kemenpan RB terkait formasi. Mengingat banyak formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Ia mencontohkan, sejumlah formasi yang sebenarnya masih mencukupi jumlah sumber daya manusia (SDM) saat ini namun justru diberikan kuota. Revisi itu dilakukan dengan mengalihkan kuota itu pada formasi yang kebutuhan SDMnya mendesak untuk dipenuhi.
"Masih sama seperti yang kemarin saya sampaikan, kalau saat ini masih proses revisi dan pendaftaran paling lambat tanggal 26 [September 2018]," terangnya, Rabu (19/9/2018).
Ia menambahkan, hingga Rabu (19/9/2018) siang timnya masih mengurus revisi itu ke pemerintah pusat. Namun ia memastikan revisi itu tidak akan mengurangi kuota yang diberikan kepada DIY sebanyak 3.132 CPNS. "Teman-teman masih di Jakarta mengurus itu, deadline mungkin tanggal 26, tentatif itu," katanya.
Gatot menambahkan pihaknya masih dalam proses koordinasi dengan membentuk panitia daerah. Berbagai persyaratan kabupaten/kota seluruh DIY akan diusahakan tidak jauh berbeda dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. "Saya tidak mengatakan syarat harus sama, mungkin bisa beda tetapi jangan terlalu signifikan," katanya.
Para pendaftar hanya bisa mendaftar pada satu formasi saja di seluruh Indonesia. Namun sistem tidak bisa menolak pendaftar yang berasal dari luar kota karena jumlahnya menjadi sulit diprediksi sehingga panitia harus siap mengantisipasi membludaknya pendaftar. "Kalau persyaratan ditentukan oleh daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement