Advertisement

Begini Akhirnya Nasib Nelayan Penangkap Kepiting di Bantul yang Jadi Tersangka

Irwan A Syambudi
Rabu, 19 September 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Begini Akhirnya Nasib Nelayan Penangkap Kepiting di Bantul yang Jadi Tersangka Ilustrasi hakim - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus penangkapan kepiting berukuran kecil oleh seorang nelayan di Bantul terus bergulir. Setelah ditetapkan menjadi tersangka nelayan tersebut kini berstatus wajib lapor.

Direktorat Polair Polda DIY menetapkan Tri Mulyadi,32, seorang nelayan di Bantul sebagai tersangka karena menangkap kepiting dengan ukuran tak sesuai ketentuan. Kasus tersebut bergulir sejak pertengahan Agustus 2018. Meski Tri berstatus sebagai tersangka, tetapi ia tidak ditahan.

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri seusai acara gelar pasukan Ops Mantab Brata Progo 2018 di kompleks Lanud Adisutjipto, Rabu (19/9/2018). Ia memastikan bahwa tersangka statusnya tidak ditahan. "Wajib lapor seminggu sekali," kata Kapolda.

Lanjutnya lagi terkait dengan pelimpahan berkas perkara kasus ke Kejaksaan, dirinya belum dapat memastikan. "Berkas perkara saya belum cek ke penyidiknya [sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau belum]. Tapi waktu itu [awal penyidikan] saya bilang dalam hal penyidikan tetap ada pertimbangan-pertimbangan. Nanti saya cek ke Direkturnya [Dirpolair], saya lihat, ya," ujarnya.

Sementara itu terkait kabar yang beredar adanya tersangka lain dalam kasus ini, Dofiri menyebut sejauh ini hanya ada satu tersangka yakni Tri. "Namanya orang [selain Tri] diperiksa itu kan bisa saja, apa ada kaitannya dengan kasus ini. Kalau ada satu [tersangka] berarti yang ditangani hanya satu itu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement