Advertisement
Pemkab Sleman Santuni 196 Anak Yatim Piatu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan santunan kepada 196 anak yatim piatu di Masjid Agung Sleman, Senin (24/9/2018).
Pemberian santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, kepada 10 perwakilan anak yatim piatu. Setiap anak yatim piatu menerima santunan Rp300.000 beserta tas sekolah dan kaus. Sumber dana santunan merupakan hasil penghimpunan Baznas Kabupaten Sleman serta bersumber dari donatur.
Advertisement
“Penyelenggaraan kegiatan yang bertajuk Baznas Sleman Peduli Yatim Piatu ini untuk memberikan kebahagiaan dan kebanggaan kepada anak yatim piatu yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Seluruh anak yatim piatu yang diberikan santunan terdiri dari yayasan maupun non yayasan,” kata Kepala Baznas Kabupaten Sleman, Kriswanto, Senin.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyampaikan bahwa memperhatikan atau menyantuni anak yatim piatu merupakan tugas bersama. Hal tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, contohnya ASN menyerahkan sebagian penghasilannya kepada Baznas Sleman yang kemudian dihimpun dan disantunkan kepada anak yatim piatu.
“Kabupaten Sleman sangat memperhatikan hal itu [santunan anak yatim piatu]. Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong kepada wali setiap anak untuk memperhatikan pendidikan anak,” ujar Sri Purnomo.
Ia berharap dengan adanya santunan dan bantuan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Sleman dapat memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk fokus menimba ilmu serta diharap mampu menjadikan anak-anak berprestasi dan mandiri di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement