Advertisement
23% Wajib Pajak di Jogja Ternyata Bandel Bayar PBB
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 23% dari total wajib pajak di Jogja belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemkot mengingatkan agar wajib pajak segera membayar PBB yang segera jatuh tempo pada 30 September mendatang agar terhindar dari denda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja Kadri Renggono mengatakan hingga pekan ini, realisasi PBB baru mencapai 77%. Untuk itu dia mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera membayar, terlebih jatuh tempo pembayaran pada bulan ini bertepatan dengan hari Minggu. “Agar tidak telat, wajib pajak bisa membayar paling lambat pada Sabtu (29/9/2018) untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran," katanya, Selasa (25/9/2018).
Advertisement
Imbauan tersebut ditujukan tertama bagi wajib pajak PBB yang tidak memiliki fasilitas pembayaran melalui ATM BPD DIY. Pasalnya, pembayaran PBB setelah jatuh tempo bisa dikenai denda 2% dari ketetapan pajak. "Sebenarnya bisa saja mambayar dengan fasilitas bank lain atau via pos, cuma ada sistem kliring ke rekening PBB milik Pemkot," ujarnya.
Dengan kata lain, jika wajib pajak tetap membayar PBB pada Minggu (30/9) dan proses kliring baru bisa dilakukan pada Senin (1/10/2018), wajib pajak sudah dinyatakan terlambat memenuhi kewajibannya. "Kami sebenarnya sudah sering sosialisasi, tapi kebanyakan masih membayar jelang jatuh tempo. Masih ada sekitar 23 persen yang belum bayar," katanya.
Disinggung soal realisasi PBB, dia mengatakan sejauh ini baru mencapai Rp53,5 miliar dari 94.500 wajib pajak. “Kalau persentasenya, sekitar 77% dari target," kata dia.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja termasuk PBB akan dikembalikan kembali ke publik dalam bentuk infrastruktur, kemudahan akses layanan serta jaminan keamanan dan kenyamanan.
Dia berharap agar para wajib pajak memiliki komitmen untuk membayar pajak demi terealisasinya pembangunan di Jogja. "Semakin tinggi PAD yang kami terima, maka program pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang kami canangkan bisa semakin mudah dilakukan," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement