Advertisement
Soal Kerawanan Pemilu, Mahfud MD Sarankan Aparat DIY Tegas Tegakkan Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD memberikan komentarnya terkait Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di urutan kedua soal kerawanan pemilu. Aparat di DIY disarankan tegas dalam penegakan hukum, namun harus mengedepankan cara persuasif.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) dengan menempatkan DIY di urutan kedua dengan IKP 52,14 di bawah Papua Barat dengan angka 52,83. Di DIY, wilayah paling rawan adalah Sleman dengan angka 66,67 disusul Gunungkidul dan Kulonprogo dengan angka sama 61,90 kemudian Bantul 46,43 dan Kota Jogja dengan tingkat kerawanan paling rendah di angka 39,29.
Advertisement
Mahfud mengatakan, seluruh aparat terkait dengan Pemilu di DIY harus meningkatkan antisipasi lebih tinggi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang memasukkan DIY di urutan kedua paling rawan secara nasional. Negara harus mempersiapkan antisipasi itu untuk dapat mencapai Pemilu yang aman dan damai.
"Supaya diantisipasi kalau dianggap rawan, maka tingkat antisipasinya harus lebih tinggi dari yang tidak rawan kan begitu. Saya kira haruslah negara mempersiapkan itu," katanya seusai mengisi kuliah umum di Kampus 2 UAD, Jalan Pramuka, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (29/9/2018).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Paramparapraja di Pemda DIY ini menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kerawanan pemilu. Ia menyarankan seluruh aparat terkait Pemilu di DIY ini harus tegas dan menjadikan penegakan hukum sebagai alat menyelesaikan semua bentuk kerawanan.
"Ya jelas dong, hukum itu harus menjadi alat menyelesaikan semua kerawanan, semua konflik itu kembalinya ke hukum. Oleh sebab itu yang harus siap itu aparat hukum sekarang," ucapnya.
Akantetapi Mahfud meminta soal penegakan hukum jangan dilakukan dengan represif tetapi harus mengedepankan cara-cara yang persuasif. Alasannya, hukum di Indonesia yang lebih bersifar restorative justice atau mengedepankan pada kondisi terciptanya keadilan serta keseimbangan bagi pelaku dan korban. "Jadi harus ke persuasif bukan pada tindakan-tindakan keras," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Mahfud MD memberikan kuliah umum dengan tema Problematika Kebangsaan di Era Milenial dihadiri ratusan mahasiswa baru dari 11 prodi pascasarjana UAD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement