Advertisement
Polda DIY : Kabar Telat Bayar Pajak Bakal Dirazia Hoaks
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredarnya informasi akan adanya razia kendaraan bermotor yang telat membayar pajak dibantah oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY. Ditlantas menyebut informasi itu hanyalah berita bohong atau hoaks.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. "Itu hoaks," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/10/2018).
Advertisement
Dalam pesan yang beredar tersebut, razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bakal dimulai Senin (1/10/2018) pagi. Disebutkan pula, razia dilakukan oleh Dinas Perhubungan berkerjasama dengan Polri. Dan razia dilakukan di seluruh Indonesia.
"Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400.000," begitu bunyi isi pesan berantai itu.
Pesan tersebut juga menyebutkan jadwal razia yakni pagi pada pukul 09.00-12.00 WIB; siang 14.00-17.00 WIB; malam 20.00-24.00WIB, dan dilanjutkan kembali pagi dini hari pada pukul 02.00-05.00 WIB. Selain itu di akhir pesan tertulis Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja dari Stasiun Tugu, Kamis 2 Mei 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Kamis 2 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo
- Jadwal KA Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement