Advertisement
Ini yang BKKBN Lakukan untuk Mencegah Adanya Temuan BPK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Inspektorat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumpulkan sedikitnya 50 auditor internal mereka untuk menggelar pertemuan di Kota Jogja, Kamis (11/10/2018).
Pertemuan bertajuk Capacity Building Inspektorat Utama Unjuk Kerja tersebut untuk mencegah kemungkinan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada lembaga nonkementerian, BKKBN di seluruh Indonesia.
Advertisement
Inspektur Utama BKKBN Agus Kiswoyo mengatakan pihaknya menggunakan dua strategi pengawasan yaitu bersifat preventif dan assurance. Pencegahan kemungkinan terjadinya temuan dilakukan pada setiap satuan kerja (satker), supaya pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) berjalan baik.
Sedangkan pada strategi assurance dilakukan evaluasi audit dan monitoring pada suatu satker, jika telah diberikan pembinaan namun lembaga tersebut tetap melaksanakan hal yang kurang baik maka akan dilakukan pemeriksaan.
"Di sinilah ketegasan kami, independen, kalau dibina sudah tidak bisa, kami lakukan pemeriksaan yang nanti akan ada sanksi kepegawaian," ungkapnya di sela-sela pertemuan di Jogja, Kamis (11/10/2018).
Agus mengklaim saat ini sudah terjadi perubahan pengelolaan keuangan yang cukup drastis di internal BKKBN. Pada tiga tahun sebelumnya hanya mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK, namun pada 2018 meningkat dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu terbukti telah mulai ditindaklanjuti temuan BPK 2016 pada beberapa program yang telah dilakukan sejak 2002. Pihaknya mengumpulkan auditor itu salah satunya untuk menuntaskan temuan tersebut.
"Bayangkan sejak 2002 sampai sekarang belum selesai ditindaklanjuti, tetapi kemudian ada perombakan di 2016 dengan beberapa kebijakan, sekarang 2002 hingga 2010 telah selesai ditindaklanjuti," katanya.
Kepala Kantor Perwakilan BKKBN DIY Bambang Marsudi mengatakan pusat telah menetapkan BKKBN DIY menjadi salah satu percontohan dalam pengelolaan keuangan dan SPIP. Mengingat dalam penilaian maturitas atau kematangan kelembagaan di angka 3,45, padahal pada 2018 seluruh lembaga hasil penilaian maturitas hanya 3,00.
"DIY pelaksanaan SPIP terbaik dari 34 provinsi di Indonesia. Kekuatan kami ada di auditor, kami memiliki lima auditor," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement