Advertisement
Meski Kalah dalam Pilkades, Astuti Tetap Menjadi Ibu Lurah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini digelar serentak di 30 desa di Gunungkidul. Dua pasutri ikut pemilihan di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, dan Desa Dengok, Kecamatan Playen. Berikut laporan wartawan Hariankogja.com David Kurniawan.
Sabtu (13/10/2018) menjadi hari penting bagi Suyanto-Dwi Astutiningsih. Pasangan suami istri itu bertarung memperebutkan jabatan Kepala Desa Dengok untuk periode 2018-2024.
Advertisement
Meski menjadi rival, keduanya terlihat akur. Pada saat diminta hadir oleh panitia pilkades di balai desa, sebelum pencoblosan, keduanya datang bersama. Pada saat pencoblosan, mereka juga datang bareng ke tempat pemungutan suara dan foto bersama.
Dwi Astutiningsih, sang istri, yang menjadi penantang harus mengakui keunggulan suami yang berstatus calon petahana. Astuti hanya mendapatkan dukungan 125 suara, sedangkan suaminya unggul jauh dengan perolehan 1.387 suara.
Suyanto yang kembali terpilih kembali sebagai Kepala Desa Dengok mengatakan perebutan suara itu adalah ikhtiar bersama untuk memajukan desa mereka.
“Saya tidak menganggap sebagai pesaing, apalagi dia [Astuti] juga jadi pasangan hidup saya yang sah,” kata Yanto.
Keduanya membentuk tim sukses sendiri-sendiri. Namun, mereka kampanye bersama-sama. “Saya dua kali pengenalan dalam pengajian dan dia [Astuti] saya kenalkan sebagai calon lawan dalam pilkades,” ujar Yanto.
Bahkan, Yanto menyumbangkan saran saat Astuti menyusun visi misi calon kepala desa.
“Sebagai suami, saya memberikan masukan apa yang perlu dibuat guna memajukan Dengok,” tuturnya.
Astuti tetap bangga meski kalah karena dapat meramaikan pesta demokrasi di tingkat desa. “Biar kalah, saya juga tetap dipanggil Ibu Lurah,” katanya.
Dia terpaksa menghadapi suaminya karena tidak kandidat lain yang mau menjadi penantang. Sementara, dalam pilkades, tidak ada istilah calon tunggal. Jika hanya ada satu calon, pemilihan akan ditunda hingga pelaksanaan pilkades serentak berikutnya. “Kalau ditunda, pemilihan di Dengok akan diikutkan dalam pilkades serentak di tahun depan,” katanya.
Astuti akhirnya memberanikan diri untuk mendaftar. Persyaratan sebagai calon kepala desa baru diurus mendekati masa penutupan pendaftaran. “Semua lancar dan akhirnya ditetapkan oleh panitia sebagai calon kades, harus bersaing dengan suami sendiri.”
Di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, suami juga memenangi pemungutan suara atas istrinya. Hasil rekapitulasi akhir menunjukkan Suhut unggul jauh dengan perolehan suara 2.872 suara. Istrinya, Partini, hanya mendapatkan 721 dukungan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul M Farkhan mengatakan pasutri yang bertarung dalam pilkades serentak 2018 bukan menjadi masalah. “Memang boleh dan di pilkades ada dua pasangan yang bertarung, yakni di Dengok dan Kepek,” ujar dia.
Menurut dia, majunya pasutri ini tidak lepas dari strategi untuk menghindari penundaaan penyelenggaraan pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
Advertisement
Advertisement