Advertisement
Soal Tol Solo-Bandara Kulonprogo, Pemda DIY Belum Diajak Rembukan Pemerintah Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY masih menunggu pemaparan dari Pemerintah Pusat terkait rencana pembangunan tol Kulonprogo-Jogja-Solo. Proyek dengan nilai investasi sebesar Rp22,5 triliun itu diharapkan bisa elevated atau melayang sehingga tidak membutuhkan pembebasan lahan yang lama.
Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan, sesuai yang disampaikan Gubernur DIY, bahwa tol di Jogja memang baiknya melayang atau elevated. Perencanaan itu memungkinkan dilakukan di atas sepanjang Selokan Mataram atau Ring Road. "Tetapi itu kan investasi besar tergantung siapa yang membangun saja," ujarnya Senin (15/10/2018).
Advertisement
Dari sisi Dishub, lanjutnya, pihaknya sangat mendukung akan keberadaan tol di Jogja. Karena wilayah DIY saat ini kemacetannya terus bertambah. Sehingga prinsipnya DIY mendukung dan siap memback up proyek tersebut. Tetapi seharusnya elevated karena Jogja-Solo akan melewati kawasan situs cagar budaya seperti Prambanan yang itu tidak boleh dilakukan pengerukan tanah. Keuntungan dengan elevated juga tidak membelah kawasan.
Anggota Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan hingga saat ini DIY belum diajak koordinasi lebih lanjut terkait perencanaan pembangunan tol Jogja-Solo.
Saat ini masih tahap kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) oleh pemerintah pusat. Pihaknya menunggu pemaparan dari pemerintah pusat atau pelaksana proyek terkait perencanaan tersebut. "Karena baru tahap KPBU, nanti pasti paparan ke sini, setelah paparan baru bisa kita lihat seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mau Mengikuti Rangkaian Acara Waisak di Candi Borobudur? Simak Aturannya!
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
- Melalui Bedah buku, Warga Tukangan Diajak Mengelola Sampah
Advertisement
Advertisement