Advertisement
Reklame Liar di Sleman Bakal Langsung Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Berdasarkan peraturan Bupati Sleman No.13.1/2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame-reklame liar tidak berizin yang berada di wilayah Sleman akan langsung ditindaklanjuti dengan pencabutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Sapto Winarno pada saat sosialisasi peraturan Bupati Sleman No. 13.1/2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame di Prima SR Hotel, Sleman, Senin (15/10/2018).
Advertisement
"Kalau ada reklame liar tidak berizin, kami tidak kompromi lagi, kami akan menurunkan satpol pp untuk menindaklanjuti," kata Sapto.
Sapto mengatakan dengan adanya peraturan baru ini semoga para pelaku usaha dan pihak terkait mengikuti prosedur perizinan yang ada ketika hendak memasang reklame.
Ia juga mengatakan kantor pemerintahan, sarana peribadatan, sarana pendidikan, jalur pemisah, jalan melintang, lampu lalu lintas, fasilitas umum, jembatan, dan taman kota merupakan tempat yang dilarang untuk memasang reklame.
"Kami mengundang para pelaku usaha, perwakilan perguruan tinggi, pengguna jasa dan pihak terkait lainnya dalam acara sosialisasi ini," kata Sapto.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan reklame di Sleman.
"Kehadiran reklame sangat berpengaruh pada perencanaan tata ruang, sehingga dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak bisa sama-sama mewujudkan Sleman yang bersih dari sampah visual," kata Sri Muslimatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement