Advertisement
Kades Nyaleg, Dua Desa di Kulonprogo Gelar Pilkades Antarwaktu
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pesta demokrasi berupa Pilkades Serentak 2018 di 20 desa di Kulonprogo telah usai. Namun saat ini ada dua desa akan bersiap menggelar pilkades antarwaktu. Dua desa tersebut adalah Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih dan Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan. Jabatan kepala desa di kedua desa tersebut lowong lantaran mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di DPRD Kulonprogo.
Camat Nanggulan, Duana Heru Supriyanta, mengungkapkan pilkades antarwaktu di Desa Donomulyo digelar karena kades definitif mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan dari daerah pemilihan Nanggulan dan Sentolo. "Sebenarnya masa jabatan Kades Donomulyo masih tiga tahun lagi atau masih setengah perjalanan," kata dia, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Duana menambahkan, tahapan Pilkades Antarwaktu Donomulyo sudah menyelesaikan tahap sosialisasi. Untuk pendaftaran masih berlangsung hingga 5 November 2018. Hingga saat ini baru ada satu orang yang mengambil formulir pencalonan kades.
Ada yang membedakan antara pilkades serentak dan pilkades antarwaktu. Bila dalam pilkades serentak, peserta yang mendaftarkan diri untuk dipilih maksimal lima orang, dalam pilkades antarwaktu calon peserta yang bisa mendaftar maksimal sebanyak tiga orang. Untuk sumber dana pelaksanaan, pilkades serentak dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo, sedangkan pilkades antarwaktu didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pilkades antarwaktu di Desa Donomulyo menggunakan APBDes sekitar Rp27 juta. Anggaran terbanyak digunakan untuk mendanai kegiatan sosialisasi. "Kami berprinsip jangan sampai ada yang ketinggalan, jangan sampai ada yang beralasan belum pernah menerima sosialisasi dan tidak tahu," tuturnya.
Lelaki yang pernah menjabat menjadi Plt Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo ini mengungkapkan, setidaknya ada dua pekerjaan rumah (PR) penting bagi Kades Donomulyo terpilih, yaitu menyikapi kasus stunting dan rumah tidak layak huni (RTLH). APBDes juga diharapkan fokus untuk menangani dua masalah tersebut.
Duana menambahkan Desa Donomulyo bukan hanya punya hajatan pilkades antarwaktu, tetapi juga memproses pengisian jabatan ketua Badan Permusyawaratan Desa yang mengundurkan diri maju menjadi caleg di DPRD Kulonprogo.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPP dan KB) Kulonprogo, Muhadi, mengungkapkan cukup berat menggabungkan waktu pelantikan kades antarwaktu terpilih dengan kades yang terpilih dari pilkades serentak, mengingat anggaran yang dialokasikan untuk mendanai tahapan kedua pilkades itu berbeda, yakni yang satu berasal dari APBDes sedangkan satu lagi menggunakan APBD Kulonprogo. "Untuk pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak 2018 masih kami kaji, diperkirakan digelar akhir Desember 2018," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja dan Bantul Hari Ini, Mulai Pukul 10.00 WIB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
- PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
- Bersih-Bersih TPA Piyungan Butuh Waktu hingga Tiga Bulan
Advertisement
Advertisement