Advertisement
Di Kulonprogo, Belum Semua Usaha Pariwisata Miliki TDUP
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tak semua usaha pariwisata di Kulonprogo mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulonprogo mencatat baru sebanyak 11 usaha yang tergabung dalam PHRI yang sudah memiliki TDUP.
Sekretaris II PHRI Kulonprogo, Yuliyanti, mengatakan ada 60 usaha lainnya yang masih belum berizin. PHRI meminta Pemkab atau instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku wisata. "Supaya mudah mengurus TDUP melalui Sistem Perizinan Terpadu Daring [Online Single Sumbission atau OSS]," kata dia, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menyebutkan dalam data Pemkab saat ini tercatat ada 34 TDUP yang sudah diterbitkan bagi pengusaha sektor pariwisata, terdiri dari empat jasa perjalanan wisata, jasa makan dan minum 10 TDUP, untuk meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) sebanyak tujuh TDUP, satu TDUP untuk usaha rekreasi dan hiburan, satu TDUP informasi pariwisata, dan akomodasi pariwisata satu TDUP.
Ia mengungkapkan, Dinas Pariwisata telah melakukan amanat Perda No.6/2015 tentang Penyelenggaraan TDUP. Namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata No.18/2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, ada beberapa ketentuan yang belum terakomodasi dalam perda, sehingga dibutuhkan penyesuaian berdasarkan Permen Pariwisata. "Pelaku usaha yang telah memiliki TDUP akan mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha, antara lain operasional yang dilakukan menjadi kegiatan usaha yang legal," kata dia.
Seorang pelaku usaha wisata di Pantai Glagah, Pujiyanti, berharap DPMPT memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha wisata dalam mengurus TDUP melalui OSS. Para pelaku usaha masih kesulitan mengurus TDUP, khususnya penjual yang ada di kawasan Pantai Glagah. "Karena lokasinya menggunakan tanah milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG) dan tanah kas desa. Kami mohon solusinya," ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pengaduan DPMPT Kulonprogo, Heri Warsito mengatakan, Pemkab selalu siap membantu pada pelaku usaha wisata yang akan mengurus TDUP menggunakan OSS. Menurut dia, sistem OSS ini, justru sangat mempermudah pelaku usaha wisata mengurus izin. "Kami sudah menyiagakan tiga petugas, yang siap memberikan bimbingan singkat mengurus izin dengan OSS," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mengenal Sahli Himawan, Crazy Rich asal Colomadu yang Terkenal Dermawan
- Bawaslu Wonogiri Masih Butuh 12 Orang Panwascam Pilkada 2024 untuk 10 Kecamatan
- Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, Dosen UPN Jogja Dicopot dari Jabatannya
- BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement