Advertisement
Macapat Massal 72 Nonstop di Bantul Tembangkan Puisi Pujangga Syarat Makna
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kebudayaan Bantul menggelar macapat massal selama 72 jam yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (23/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018). Kegiatan ini berlangsung di Sasana Kridha Rumah Dinas Bupati Bantul.
Jumlah peserta Macapat massal sebanyak 300-400 peserta yang terdiri dari seniman macapat dan Panembrama se-Bantul, generasi muda terdiri dari siswa-siswi SD, SMP, dan SMA/SMK serta kalangan pendidik. Dengan pembagian 24 kelompok selama 72 jam. Setiap kelompok mendapat jatah waktu nembang selama tiga jam.
Advertisement
Kepala DinasKebudayaan Bantul, Sunarto, mengatakan kegiatan ini diadakan untuk melestarikan budaya macapat.
"Macapat merupakan salah satu kesenian yang berupa tembang atau puisi Jawa akan tetapi perkembangannya statis karena pelakunya sudah lanjut usia," kata dia, Selasa.
Terkait dengan lantunan macapat yang berlangsung berjam-jam Sunarto tetap memperhatikan situasi dan kondisi.
"Kalau pas ada azan salat kami berhenti sebentar dan pada malam hari diturunkan volumenya," ujarnya.
Pembina Macapat se-kabupaten Bantul, Projosuwasono, menjelaskan macapat yang dinyanyikan berupa macapat yang sudah terbiasa digunakan di masyarakat, terutama yang berkembang di Kabupaten Bantul dan juga di Pawiyatan Kridha Mardawa Kraton.
Macapat-macapat yang dinyanyikan antara lain Serat Wulang Reh, Serat Wedhatama, Serat Nirbhaya, Uran-Uran beja, pepali ki Ageng Sela, Serat Surya Raja, cuplikan Babad Demak, cuplikan Babad Giyanti, Serat Gandung Asmara, Kidungan, Serat Ambiya, Bedhale Mataram Pleret, Serat Dewa Ruci, cuplikan Babad Pecina, dan Serat Nayaka Lelana.
Naskah-naskah ini dipilih tujuannya untuk menggali supaya masyarakat tahu pujangga zaman dahulu sudah membuat naskah tersebut.
"Naskah-naskah ini menyimpan pesan-pesan tentang kehidupan yang syarat makna," kata Projosuwasono kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement