Advertisement
Jangan Hanya Jadi Lembaga Keuangan, BUMDes Harus Aktif di Sektor Riil
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulonprogo mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam, tetapi harus aktif di sektor riil.
Kepala DPMD Dalduk dan KB, Sudarmanto, mengungkapkan layanan keuangan baik untuk dijalankan oleh BUMDes karena bermanfaat bagi masyarakat. Namun penguatan sektor riil dan pariwisata menjadi salah satu peluang yang bisa dilirik untuk mengembangkan BUMDes sekaligus memberikan dampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Sudarmanto menyebutkan dari total 87 desa di Kulonprogo, ada 48 BUMDes yang dinyatakan sehat. Beberapa di antara BUMDes tersebut sebelumnya mengalami transformasi kelembagaan dari perusahaan umum desa (perumdes) menjadi BUMDes yang tinggal membutuhkan penguatan. Kini lembaga tersebut telah merambah ke sektor riil.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan penilaian, dari puluhan BUMDes sebanyak 25 BUMDes masuk kategori good practice, empat BUMDes masuk kategori best practice," kata dia, Selasa (30/10/2018).
Indikator penilaian BUMDes dilihat dari aset, kesehatan, kinerja dan inovasi yang dilakukan. Kendati sudah baik, semua BUMDes terus didorong untuk berinovasi, meningkatkan kapasitas dan kompetensi, baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusianya.
Ia menyayangkan ada sejumlah BUMDes yang awalnya sehat namun karena hanya bergerak di bidang simpan pinjam kemudian menjadi terbengkalai. Hal ini terjadi lantaran sejumlah warga yang meminjam dana tak bisa mengembalikan pinjaman. "Kami mendorong masing-masing BUMDes bisa saling berbagi dan saling belajar," ujarnya.
Asisten I Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jumanto, menjelaskan di masa mendatang BUMDes diharapkan mampu berkembang dan maju serta memberikan kontribusi dan solusi yang terbaik bagi berbagai permasalahan ekonomi masyarakat di Kulonprogo. BUMDes harus mendorong dan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa. Hal itu seusai dengan Peraturan Bupati Kulonprogo No.54/2015 tentang Pedoman Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
"Namun BUMDes menemukan sejumlah tantangan misalnya mewujudkan produktivitas dan kinerja yang baik. Untuk mencapai hal tersebut perlu diperhatikan kecukupan modal, kualitas aktiva produktif, manajemen risiko, rentabilitas dan likuiditas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement