Advertisement

28 Anak Dipenjara di DIY, Kebanyakan Terjerat Kekerasan Jalanan

Sunartono
Kamis, 01 November 2018 - 21:04 WIB
Bhekti Suryani
28 Anak Dipenjara di DIY, Kebanyakan Terjerat Kekerasan Jalanan llustrasi penjara. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sebagian besar kasus pidana yang melibatkan anak di DIY diselesaikan melalui diversi. Jumlah anak sebagai pelaku yang dipenjara di DIY hanya sekitar 28 anak yang sebagian besar pelaku kekerasan jalanan dan residivis pencurian.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Tedja Sukmana mengatakan, sejak awal menangani kasus anak, pihaknya selalu memberikan pendampingan penuh melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pendampingan itu dilakukan agar selama menjalani proses hukum, anak tetap mendapatkan haknya sesuai aturan perundangan.

Advertisement

"Sehingga tidak ada anak yang ditahan karena diselesaikan di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan, melalui proses diversi. Karena memang amanat undang-undangnya [UU No.11/2012] seperti itu," terangnya belum lama ini.

Namun, ia tidak menampik masih ada anak yang dengan terpaksa harus dijebloskan ke penjara. Antara lain berkaitan dengan kekerasan jalanan atau klithih yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban serta residivis pencurian. Kemudian keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan suporter dan sejenis.

Kasus anak yang ancamannya penjara di atas tujuh tahun tidak bisa dilakukan diversi sehingga anak harus menjalani hukuman di lapas khusus anak atau dikenal dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wonosari, Gunungkidul. Jumlah anak yang menjalani hukuman di LPKA hingga saat ini berjumlah 28 anak.

"LPKA juga saat ini sedang dalam proses dibangun, jadi kami perlakukan mereka sesuai amanat perundangan. Rata-rata yang sampai di LPKA ini kasusnya berat-berat, seperti geng motor [klithih], suporter dan residivis berkali-kali mencuri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement