Advertisement
Dapat Laporan dari Warga, Polres Gunungkidul Tangkap 2 Pemuda Pengguna Obat Terlarang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dari kasus tersebut dua pemuda diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.
Advertisement
"Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan pada pemuda yang kita curigai," ujar Tri, Jumat (02/11/2018).
Dari penggrebekan itu diamankan warga Ponjong atas nama AW,25. Dari hasil itu polisi melakukan pengembangan kemudian ditangkap satu lagi warga Ponjong, AT,24, yang sedang berada di Klaten, Jawa Tengah.
Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian yaitu Psikotropika berupa lima butir pil Riklona Clonazepam, sembilan butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam.
"Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Peringati Dies Natalis, UT Surakarta Gelar Turnamen Futsal Tingkat Pelajar
- Breaking News! Alasan Keamanan, Laga Indonesia Vs Guinea Digelar Tanpa Penonton
- Masih Ada Seratusan Anak di Solo Tidak dan Putus Sekolah Luput dari Pendataan
- Indonesia Debutan jadi Juara 4 Piala Asia U-23, Malaysia di Posisi Buncit
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
- Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Advertisement
Advertisement