Advertisement
Pemkot Jogja Terus Dorong Program Perlindungan Anak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja terus menggencarkan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program itu diciptakan semata-mata agar anak bisa memperoleh hak dasar mereka, salah satunya adalah rasa aman.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkot dengan memberikan pelatihan terhadap calon aktivis program PATBM agar mereka memiliki komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak dasar anak. Terlebih permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak pada zaman sekarang semakin kompleks.
Advertisement
“Keberadaan PATBM sebagai ujung tombak pelindung anak-anak dan masyarakat. Mereka menjadi mitra Pemkot dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah,” kata Heroe saat memberikan pengarahan kepada para aktivis PATBM, Senin (5/11/2018).
Heroe menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak harus jadi perhatian bersama. Mulai dari hak untuk berkembang, belajar, bermain, bersosialisasi, bebas dari ancaman kekerasan verbal dan nonverbal, perundungan, penelantaran, salah pergaulan maupun kelalaian dalam pemenuhan hak dasar anak. Untuk itu, kata dia, keluarga berperan yang sangat penting dalam membentuk karakter anak dalam masa tumbuh kembang mereka.
“Anak-anak perlu tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai keluarga dan masyarakat. Keluarga dan lingkungan memiliki peran vital bagi tumbuh kembang anak. Sebagai sebuah komunitas sosial, keluarga, dan masyarakat berperan dan bertanggungjawab dalam mendidik dan membentuk anak-anak menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter,” kata Heroe.
Kekerasan terhadap anak, menurut Heroe, kini semakin lama semakin beragam bentuknya. Bahkan secara kuantitas terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk dan semakin kompleksnya permasalahan sosial masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.
“Kekerasan fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran adalah beberapa contoh kasus yang memerlukan penanganan segera secara komprehensif, simultan, tepat sasaran,” kata Heroe.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jogja Octo Noor Arafat mengklaim angka kekerasan terhadap anak usia 0-17 tahun di Kota Jogja dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Dari 142 kasus pada 2014, jumlahnya menjadi 86 kasus pada 2015, 88 kasus pada 2016 dan turun menjadi 58 kasus pada 2017. “Meskipun cenderung turun, sejumlah program untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak tetap kami gencarkan.
Selain menekan kasus kekerasan pada anak, kata dia, gugus tugas PATBM di masing-masing kelurahan wajib bersinergi dengan kecamatan dalam menjamin hak anak. “Masyarakat terlibat aktif mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Peran keluarga sangat ditonjolkan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
Advertisement
Advertisement