Advertisement
DPRD DIY Akui Dana Keistimewaan Tak Berpengaruh pada Penurunan Kemiskinan di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY untuk mensinkronkan dana keistimewaan (danais) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2019 dalam menangani persoalan kemiskinan di DIY. Mengingat danais saat ini belum memberikan dampak signifikan untuk mengatasi kemiskinan.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung menilai danais tidak memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan di DIY. Padahal ketika UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY salah satunya ada danais agar bisa memberikan dampak langsung terhadap penanganan kemiskinan dan pendidikan di DIY.
Advertisement
"Nyatanya justru setelah ada dana keistimewaan ini kita mendapat vonis cukup berat bahwa angka kemiskinan di DIY ini tinggi," terangnya, Selasa (6/11/2018).
Ia mengatakan, pengajuan danais di pusat lumayan rumit tidak semua program dapat disetujui sebelum benar-benar dilaksanakan. Apalagi lingkupnya lebih banyak untuk kebudayaan. Oleh karena itu, harapan terbesarnya jika dikaitkan dengan kemiskinan adalah, meningkatnya kegiatan kebudayaan di pedesaan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. "Karena kalau dampak secara langsung, saat ini agak susah, beluk tampak," ucapnya.
Pada 2018 ini, DIY mendapatkan kucuran danais sebesar Rp1 triliun. Dengan rincian Rp150 miliar di termin pertama, Rp650 miliar termin kedua dan Rp200 miliar di termin ketiga.
Juru Bicara Banggar DPRD DIY Arif Noor Hartanto menambahkan dalam pembahasan RAPBD 2019, pihaknya sudah meminta kepada Pemda DIY untuk melakukan sinkronisasi danais dengan pencapaian RPJMD. Selain itu sinkronisasi danais 2019 dengan RAPBD 2019 dengan menjadi isu pengentasan kemiskinan ini sebagai prioritas utama.
"Kami sangat mendukung tema-tema yang diusung dalam perencanaan pembangunan DIY 2019 yang meliputi tematik ketimpangan wilayah, kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, tindak lanjut pembangunan, serta dukungan pembiayaan melalui peran swasta," ujarnya.
Ia mengatakan dalam RAPBD 2019 telah disepakati antara DPRD DIY dan Pemda DIY dengan target pendapatkan sebesar Rp5,66 triliun, bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,92 triliun, dana perimbangan Rp2,47 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,26 triliun. Adapun belanja telah disepakati sebesar Rp5,90 triliun, terdiri dari belanja tak langsung sebanyak Rp3,14 triliun, belanja langsung Rp2,75 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp239 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement
Advertisement