Advertisement
Mulai 2019, Masuk Tebing Breksi Mesti Bayar Tiket
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Mulai 1 Januari 2019, kawasan wisata Tebing Breksi akan menerapkan tiket masuk. Harga tiket masuk kawasan tersebut ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk wisatawan domestik dan Rp10.000 untuk wisatawan mancanegara.
Tebing Breksi kini dikelola sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Sleman.
Advertisement
"Selama ini kan hanya bayar Rp2.000 untuk parkir dan seikhlasnya untuk biaya masuk," kata Kepala Desa Sambirejo, Mujimin sesaat setelah peresmian Badan Usaha Milik Desa Wisata Desa Terpadu (Bumisadu) BUMDEs Sambimulyo, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Sleman pada Selasa (13/11/2018).
Tiket masuk itu mulai diberlakukan pada 2019. Sebelum ada BUMDes, katanya, wisata Tebing Breksi dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lowo Ijo.
"12 persen dari pendapatan Lowo Ijo masuk ke Pendapatan Asli Desa," ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan adanya BUMDES Sambimulyo, Lowo Ijo akan bergabung sebagai salah satu unit kerja BUMDes dan anggotanya akan diangkat menjadi karyawan BUMDes.
Mujimin berharap, dengan terbentuknya BUMDes ini, pengelolaan tebing breksi bisa lebih tertata sehingga mampu mengangkat perekonomian masyarakat di wilayahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan kawasan wisata Tebing Breksi merupakan destinasi baru yang memenangkan penghargaan destinasi wisata baru pada 2017.
"Kami juga mendorong untuk memajukan destinasi wisata Lava Bantal di Berbah dan kawasan wisata Gunung Gamping di Gamping," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini
- Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
- Info Stok dan Jadwal Donor Darah di DIY Hari Ini 4 Mei 2024
- Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
- Pelaku UMKM Kuliner di DIY Diedukasi Mengurus Sertifikasi Halal
Advertisement
Advertisement