Advertisement
Selama Operasi Zebra Progo, 10.038 Pelanggar Terjaring Razia, Mayoritas Anak-Anak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman mencatat Operasi Zebra Progo 2018 yang digelar selama 14 hari berhasil menjaring 10.038 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Selama operasi digelar, tercatat ada 31 kasus kecelakaan lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanto, mengatakan selama Operasi Zebra Progo 2018 digelar yang digelar mulai 30 Oktober sampai 12 Nevember 2018 jajarannya menjaring ribuan pelanggar aturan lalu lintas, dan sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor.
Advertisement
"Operasi Zebra Progo 2018 digelar dengan salah satu tujuannya untuk persiapan keamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2019," ujar Iptu Riki saat ditemui Harian Jogja, Kamis (15/11/2018). Ia mengatakan dalam operasi tersebut jajarannya juga menerima dan menangani puluhan kasus kecelakaan lalu lintas.
"Ada satu kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi operasi, di luar wilayah operasi ada sekitar 30 laporan kecelakaan," katanya. Dalam Operasi Zebra Progo 2018, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya di wilayah Kecamatan Tempel, Terminal Jombor, Kronggahan, dan di sekitar Monumen Jogja Kembali (Monjali).
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Sleman ada 10.038 jumlah pelanggaran yang ditilang, sementara yang mendapat teguran sebanyak 6.685 pengendara. Jumlah tilang untuk pengendara sepeda motor berjumlah 8.357 pelanggaran, dan untuk pengemudi mobil sebanyak 1.681 pelanggaran.
Ipda Riki mengatakan kecenderungan pelanggaran yang terjadi yaitu melawan arus dan pengendara sepeda motor di bawah umur. Ia berharap dengan adanya penilangan tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk ke depannya agar lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Heru Setiawan, mengatakan dalam Operasi Zebra Progo 2018 ada beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penanganan, di antaranya pengendara sepeda motor di bawah umur, tanpa helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Berbagai pelanggaran itu bisa berakibat fatal dan menimbulkan kecelakaan, jadi operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya saat ditemui Rabu (14/11/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement