Advertisement
Satu Desa di Gunungkidul Ini Tak Bisa Cairkan Dana Desa Termin Ketiga
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Desa Siraman, Kecamatan Wonosari menjadi satu-satunya desa di Gunungkidul yang belum bisa mencairkan dana desa termin ketiga. Hal ini terjadi karena penyerapan anggaran di desa ini belum sesuai dengan persyaratan pencairan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan, secara umum proses pencairan ketiga sudah dilaksanakan. Hanya saja, masih ada satu desa yang belum mencairkan.
Advertisement
“143 desa sudah mendapatkan transfer dana desa termin ketiga. Sedang satu desa yang belum bisa mencairkan terjadi di Siraman, Wonosari,” kata Subiantoro, Kamis (15/11/2018).
Menurut dia, Desa Siraman belum bisa mencairkan termin ketiga dikarenakan belum memenuhi persyaratan. Untuk bisa mencairkan, masing-masing desa harus memenuhi persyaratan dengan capaian serapan anggaran 70% dan capaian fisik minimal 50%. “Di Siraman syarat minimal ini belum terpenuhi sehingga termin ketiga dana desa belum bisa ditransfer ke kas desa,” ujarnya.
Subiantoro menuturkan, untuk memaksimalkan penyerapan di Siraman, DP3AKBPMD sudah turun tangan dengan memberikan pembinaan dan pendampingan. Rencanannya pada Jumat (15/11/2018), tim dari pemkab akan ke balai desa untuk memberikan pengarahan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. “Besok kami berikan teknis pendampingan agar penyerapan bisa makasimal dan termin ketiga dapat segera cair,” katanya.
Pejabat Kepala Desa Siraman, Wasdani mengakui jika desanya belum bisa mencairkan dana desa termin ketiga. Hal ini terjadi karena penyerapan di dua termin awal baru sebesar 20%. “Kami memang belum mencapai 75% penyerapan anggaran dan realisasi fisik sebesar 50%. Jadi untuk termin ketiga masih ditahan di kas daerah,” katanya.
Menurut Wasdani, salah satu faktor yang membuat serapan dana desa di Siraman tidak maksimal dikarenakan sulitnya mencari Tim Pengelola Kegiatan. Kondisi ini pun berdampak besar terhadap pelaksanaan kegiatan yang ujung-ujungnya berpengaruh terhadap realisasi serapan anggaran. “Berhubung sulit mencari TPK, maka banyak kegiatan yang belum dilaksanakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement