Advertisement
Petugas Copot Paksa Atribut Kampanye yang Melanggar di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan ditertibkan serentak di 14 Kecamatan di Jogja, Senin (19/11/2018). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja Tri Agus Inharto mengatakan langkah tegas dalam bentuk penertiban APK dilakukan setelah pemilik APK diberi kesempatan untuk mencopot sendiri APK-nya. "Sebelumnya kami lakukan pengkajian mana yang melanggar dan mana yang tidak. Penertiban dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Penertiban dilakukan secara serentak, kata Agus, untuk menjunjung rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu 2019. Jika hanya dilakukan secara parsial, dikawatirkan memunculkan gejolak. APK yang ditertibkan mulai spanduk, baliho dan rontek. Jumlah pelanggaran yang terjadi, kata Agus, merata di seluruh 14 kecamatan. "Awalnya kami merekomendasikan ada 695 APK yang perlu ditertibkan. Mungkin jumlahnya berkurang karena sebagian menertibkan sendiri,” katanya.
Terkait bendera Partai, Agus mengatakan jika hal itu belum masuk dalam APK yang ditertibkan. Bawaslu masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait klasifikasi bendera sebagai APK atau tidak. Secara umum, katanya, APK yang ditertibkan paling banyak dipasang di tiang listrik, telepon dan pepohonan. Sebagian besar berbentuk rontek. Padahal sesuai Peraturan Wali Kota Jogja No.55/2018 tentang Aturan Pemasangan APK disebutkan, seluruh jenis APK dilarang dipasang di tiang listrik, tiang telepon dan pohon atau di taman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement