Advertisement
Korban Kekerasan Seksual Didorong untuk Berani Melapor
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Guna mengungkap kasus ini, para korban diminta untuk berani melaporkan kejadian yang pernah dialami.
Program Development Officer, Riffka Annisa, Defirentia One memberikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Purwosari yang mengungkap kasus pemerkosaan bapak kepada anak tiri selama delapan tahun. Menurut dia, langkah yang dilakukan polisi sudah benar agar kasus bisa diselesaikan sampai tuntas.
Advertisement
“Untuk pendampingan, kami juga siap memberikan bantuan kepada korban,” kata One kepada wartawan, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang harus diungkap sampai tuntas. Selama ini, sambung One, pengungkapan butuh keberanian sehingga para korban tidak mudah untuk melapor. “Kami akan terus dorong agar korban berani bersuara. Selain untuk menyelesaikan masalah, upaya ini juga sebagai pencegahan agar kasus sama tidak terus berulang,” tuturnya.
Untuk kasus yang diungkap, One mencontohkan di 2017 lalu, Rifka Annisa memberikan pendampingan terhadap 29 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah ini, korban paling banyak didominasi oleh kaum perempuan. “Memang dari korban laki-laki ada, tapi tidak sebanyak yang perempuan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
Advertisement
Advertisement