Advertisement
Duh, Jumlah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Naik dari Tahun Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul meningkat ketimbang tahun lalu. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Bantul, sejak Januari hingga November tahun ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 195 kasus. Padahal sepanjang tahun lalu, jumlahnya hanya mencapai 167 kasus.
Kepala Bidang P3A Dinsos-P3A Bantul, Anastasia Diah Setiawati mengatakan data kekerasan itu terdiri dari 75 kasus menimpa anak-anak yang berusia 0-13 tahun; dan 19 kasus menimpa remaja; sedangkan sisanya menimpa perempuan dewasa.
Advertisement
Dari total angka itu, kata Diah, sebanyak 130 kasus di antaranya sudah rampung ditangani, 58 kasus masih dalam proses penyelesaian, dan tujuh kasus menuju persidangan. “Kasus yang menuju persidangan, terutama adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga,” ucap dia, Senin (3/12/2018).
Angka itu, menurut Diah, tak bisa dipungkiri lantaran semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. Untuk itu, sosialisasi terkait dengan hal itu tersebut pun terus ia gencarkan.
"Sekarang masyarakat sudah berkomitmen jika ada kasus kekerasan bukan lagi menjadi aib keluarga tapi jadi masalah bersama yang harus ditangani. Jangan sampai ada pembiaran," kata Diah.
Dia mengaku saat ini sudah ada Satgas Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di lingkup kabupaten hingga desa. Sehingga jika terjadi kekerasan masyarakat bisa mengadu kepada satgas terdekat. “Tak hanya itu, korban nantinya juga akan mendapat layanan konseling gratis,” ujar dia.
Program Development Officer Rifka Annisa, Defirentia One mengatakan kesadaran korban untuk melapor saat ini memang sudah cukup tinggi sehingga kasus-kasus kekerasan segera tertangani dan korban mendapat perlindungan. Masyarakat, pemerintah, dan berbagai organisasi masyarakat sipil sudah saling bekerja sama untuk menyosialisasikan dan memberikan penanganan pada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Meski begitu, dia menilai data yang tersaji tidak selalu mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya, "Sebagian masyarakat masih menutup-nutupi kasus kekerasan dan tidak peduli pada korban. Ini yang membuat korban tidak cukup berani melaporkan kekerasan yang dialmi," kata dia.
Dia mencontohkan untuk kasus KDRT sebagian warga masih menganggap itu urusan privat. "Konflik suami dan istri memang urusan privat tapi kalau sudah ada kekerasan dan penganiayaan di dalamnya menjadi urusan masyarakat. Korban harus melapor untuk mendapat perlindungan," ujar Diferentia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement