Advertisement
Sultan Pastikan DIY Siap Tanggung Beban Anggaran Honorer Jadi P3K
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak mempermasalahkan pembebanan anggaran kepada daerah terkait pengangkatan honorer Kategori 2 (K2) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagai tindak lanjut PP No.49/2018 tentang manajemen P3K.
Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan PP No.49/2018 sebagai solusi tuntutan honorer K2 yang ingin meningkatkan kesejahteraan mereka.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan proses pengangkatan pegawai honorer dengan perjanjian kerja telah dilakukan Pemda DIY untuk mencukupi kebutuhan kepegawaian seiring adanya moratorium CPNS beberapa tahun terakhir. Sehingga HB X tidak mempersoalkan adanya PP soal pengangkatan honorer K2 menjadi P3K, termasuk penganggaran yang mungkin nanti dibebankan kepada daerah.
"Iya memang dibebankan ke daerah, enggak ada masalah, selama ini kan juga kita bayar," ucap Sultan di Kepatihan, Selasa (4/12/2018).
HB X menambahkan jumlah honorer K2 yang akan diangkat melalui P3K teknisnya ada dinas terkait. Tetapi terkait penganggaran, jika wilayah kerja di kabupaten/kota tentu akan menjadi kewenangan kabupaten/kota soal penggajian.
"Lha kita selama lima tahun nggak boleh ngangkat pegawai [PNS] kan [merekrut] honorer, sudah. [Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja] Itu kan sudah dilaksanakan," kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement