Advertisement
Langgar Aturan Jam Buka, PKL Ngeyel di Taman Denggung Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menyita enam gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di Taman Denggung, Jumat (7/12). Gerobak itu disita karena pedagang melanggar kesepakatan soal jam operasional.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Sleman, Ahmad Edy Santoso, mengatakan aturan dan kesepakatan antara Pemkab Sleman dan PKL yang jumlahnya sekitar 70 orang pedagang disepakati pada November 2018, dan aturan mulai diterapkan 1 Desember 2018.
Advertisement
"Kami memberikan sosialisasi kepada PKL Taman Denggung mengenai jam operasional sesuai aturan yang ada. Selain itu kami juga menindak pedagang yang tidak menaati peraturan tersebut," kata Ahmad Edy, Jumat (7/12/2018). Pada operasi penertiban Jumat, ada enam gerobak milik PKL yang disita karena berjualan di luar jam operasionalnya.
Edy menjelaskan berdasarkan kesepakatan jam operasional PKL dibagi menjadi tiga shift. Pertama mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Shift kedua dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB, dan terakhir mulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Edy berharap PKL di Taman Denggung menaati aturan jam operasional itu. "Prinsipnya, saat mulai berjualan lokasi yang ditempati dalam kondisi bersih, saat pulang juga harus bersih sesuai dengan pilihan jam operasional masing-masing," ujarnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Emmy Retnosari, mengatakan setelah dirazia dan disita oleh Satpol PP Sleman, pedagang bisa mengambil gerobak mereka, setelah lebih dulu mengikuti pembinaan. "Kami bakal menggelar penertiban secara rutin sehingga Taman Denggung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas dan enak dipandang. Meski pedagang membutuhkan penghasilan, semuanya wajib menjaga dan memelihara lingkungan Taman Denggung ini," katanya.
Taman Denggung bakal direnovasi dan ditata pada 2019. Tahun ini Pemkab Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merampungkan detail engineering design (DED) penataan Taman Denggung.
Salah seorang pedagang di Taman Denggung, Erna Redya Wati, mengatakan saat ini dia harus mengatur jadwal berjualan menjadi satu shift. Padahal sebelumnya dia berjualan selama 24 jam. Ia mengatakan setelah disosialisasikan oleh Satpol PP, pedagang mengisi surat pernyataan kesanggupan untuk menaati peraturan.
Ia mengaku menerima aturan jam operasional dan siap menaatinya. Namun menurutnya, Pemkab juga harusnya mengawasi operasional para pedagang agar tak ada pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pengusaha Muda Delanggu bakal Ramaikan Bursa Cawabup Klaten 2024, Ini Sosoknya
- Jadi Terpidana Kasus Korupsi, Pejabat Diskominfo Gunungkidul Dipecat
- Basarnas Evakuasi 109 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang di Sitaro Sulut
- 17 Pembangunan Solo dan Melesetnya PAD Jadi Catatan DPRD di LKPj Wali Kota 2023
Berita Pilihan
Advertisement
PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
Advertisement
Ada Gunung Menyerupai Piramida di China Bikin Heboh Warganet, Begini Penjelasan Ahli
Advertisement
Berita Populer
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
- KPU DIY Akan Mengatur Mekanisme Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement