Advertisement
Pelit Anggaran, Pemdes di Gunungkidul Belum Serius Kelola Perpusdes
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Gunungkidul, Ali Ridlo menilai belum semua pemerintah desa di Bumi Handayani serius dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) melalui perpustakaan desa (perpusdes). Hal ini terlihat dari minimnya alokasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah desa untuk memenuhi fasilitas perpusdes.
Kalaupun ada, jumlah desa yang fokus dengan hal itu masih sedikit. Salah satunya Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang berani menggelontorkan dana desa sebesar Rp49 juta untuk perpusdes. Desa lainnya menggelontorkan anggaran di bawah Rp49 juta.
Advertisement
"Masih ada yang alokasi [dana desa] untuk perpusdes hanya Rp5 juta, itu sangat rendah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah desa belum fokus ke sana [pengembangan perpusdes]," kata Ali, Sabtu (8/12/2018)
Ali mengatakan penggunaan dana desa untuk alokasi perpusdes telah diatur dalam Perbup Gunungkidul No. 49/2015 dan Perbub Gunungkidul No. 60/2018. Dua peraturan tersebut menjelaskan penggunaan dana desa harus mencantumkan alokasi anggaran untuk perpusdes. Salah satunya penambahan jumlah koleksi buku dan fasilitas penunjang lainnya. Meski demikian, hal ini kurang diindahkan pemerintah desa.
"Sejauh ini pemerintah desa masih cenderung memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur seperti gapura dan jalan. Sementara pengembangan SDM melalui perpusdes belum optimal," kata dia.
Belum optimalnya peran pemerintah desa mengembangkan perpusdes juga terlihat dari jumlah perpustakaan yang ada. Saat ini baru ada 29 dari total 144 desa yang mendirikan perpustakaan. Dari jumlah yang ada itu, menurutnya hanya beberapa yang benar-benar dikelola dengan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko, mengatakan penggunaan dana desa untuk pengembangan SDM lewat perpusdes memang telah diatur dalam perbup.
Namun dalam penerapannya harus melalui musyawarah desa (musdes). Jika dalam musyawarah tersebut mendapat persetujuan, maka alokasi dana untuk perpusdes bisa dilakukan.
"Bisa saja nanti lewat musdes dirembuk bareng, kalau oke ya tinggal dibuat perencanaan. Ini juga harus mempertimbangkan prioritas desa, kalau masih butuh pembangunan infrastruktur tentu alokasi ke perpusdes tidak banyak," jelas Sudjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pesepakbola Radja Nainggolan Naik Becak Keliling Kota Jogja
- Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
- Cegah Demam Berdarah, Dinkes Jogja Minta Warga Ganti Bak Mandi dengan Ember
- Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok
- Pemda DIY Akan Buka 2.944 Formasi CPNS dan PPPK di 2024, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement