Advertisement
Ada Sukarelawan Antikekerasan Perempuan dan Anak di Desa Panggungharjo
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 34 ibu-ibu warga Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, dikukuhkan menjadi sukarelawan antikekerasan terhadap perempuan dan anak di desa setempat, Minggu (9/12/2018).
Para sukarelawan yang sebagian besar guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) itu nantinya ikut menanggulangi dan mencegah terjadinya kekerasan.
Advertisement
Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan terbentuknya sukarelawan perlindungan perempuan dan anak itu bukan berarti angka kekerasan tinggi di desanya.
Namun kekerasan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus pada periode pemerintahannya enam tahun ke depan.
Ia juga tidak memungkiri adanya beberapa kasus perempuan hamil di luar nikah yang 60-70 persen di antaranya adalah masih usia anak-anak. Kondisi itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk kekerasan yang perlu ditekan. Salah satunya melalui pembinaan dan pencegahan.
Para sukarelawan yang terdiri dari guru Paud karena guru Paud selama ini yang paling dekat dengan orangtua dan anak-anak. Wahyudi berharap para sukarelawan itu nantinya bisa ikut menyosialisasikan dan menyebarkan paham-paham antikekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Harapannya para sukarelawan ini dapat memantau terpenuhinya hak-hak anak anak dan dapat menyebarkan pemahaman perlindungan terhadap anak dan perempuan," kata Wahyudi.
Sukarelawan perlindungan perempuan dan anak ini didampingi langsung oleh kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani).
Sebelumnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul juga berencana mementuk sukarelawan antikekerasan terhadap perempuan dan anak sampai tingkat dusun.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tercatat di Dinsos P3A tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu, yakni 195 kasus dari 167 kasus.
Banyaknya kasus yang ditemukan tersebut diklaim bagian dari keberhasilan tim untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari yang sebelumnya ditutup-tutupi.
Kepala Bidang P3A Dinsos Bantul, Anastasia Diah Setiawati mengatakan saat ini semua tim antikekerasan terhadap perempuan aktif melakukan advokaisi dan sosialisasi. Selain itu antarlembaga penegak hukum juga sudah memiliki kesamaan persepsi dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan.
Sekarang penanganan kekerasan perempuan dan anak di Bantul sudah komprehensif. Dari masyarakat sudah berani melapor. Dari ppenyidikan, penuntutan, sampai pengadilan juga memiliki visi yang sama dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan," kata Diah, pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Sekarwaru Batik, Produk Kebanggaan Desa Tegalwaru Jember untuk Indonesia
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Minggu 5 Mei 2024, Pelanggan Sampah TPS3R Meningkat hingga Lowongan CPNS 2024
- Start dari PLN Wates, Kosmik Jogja Touring Motor Listrik Ke Pangandaran
- Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
Advertisement
Advertisement