Advertisement

DIY Harapkan Kenaikan Nilai Bantuan PKH Tekan Jumlah Kemiskinan

Sunartono
Jum'at, 14 Desember 2018 - 12:45 WIB
Budi Cahyana
DIY Harapkan Kenaikan Nilai Bantuan PKH Tekan Jumlah Kemiskinan Ilustrasi kemiskinan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyambut baik rencana kenaikan nilai bantuan PKH. Kenaikan bantuan untuk keluarga miskin diharapkan bisa mengurangi jumlah penduduk miskin di provinsi ini.

Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi mengatakan penyaluran PKH di DIY selama ini sudah berdasarkan pada kriteria ibu hamil, siswa masih aktif sekolah baik jenjang SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas. Dengan rincian, siswa SD mendapatkan Rp450.000, SMP Rp750.000, SMA Rp1 juta, ibu hamil dan balita Rp1,2 juta per tahun. Keluarga miskin yang memiliki komponen tersebut layak tergabung dalam penerima manfaat PKH. Jumlah penerima bantuan PKH di DIY mencapai 219.000.

Advertisement

“Kalau itu betul [nilai bantuan dinaikkan berlipat ganda] luar biasa, senang sekali saya, karena dapat mempercepat mengatasi kemiskinan di DIY,” ucap dia, Kamis (13/12/2018).

Untung mengharapkan di tengah kenaikan jumlah bantuan, jumlah penerima PKH bisa menurun karena telah mandiri atau dapat mengatasi kemiskinan. Saat angka penerima PKH menurun, nominal bantuan bisa terus meningkat.

“Selama ini bantuan dari Pemerintah Pusat langsung dikirim ke rekening keluarga yang mengikuti program PKH, anggaran tidak lewat daerah. Kami hanya mendata,” kata dia.

Pemerintah berencana menaikkan uang bantuan untuk keluarga miskin berkali-kali lipat, bisa mencapai Rp10 juta per tahun. Tujuannya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Nilai bantuan dana tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dipukul rata sebesar Rp1,89 juta per keluarga per tahun pada 2018 dan tahun sebelumnya.

Mulai tahun depan, jumlah bantuan itu bakal meningkat untuk 10 juta keluarga miskin. Setiap keluarga miskin akan menerima uang berbeda-beda sesui sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kategori yang dipakai oleh pemerintah untuk menambah nilai bantuan adalah keberadaan lansia, siswa sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil sampai anak balita.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan nilai bantuan tetap dalam PKH untuk setiap keluarga senilai Rp550.000 per tahun. Sementara, keluarga yang tinggal di daerah terpencil akan mendapat tambahan Rp1 juta per tahun.

“Kemudian ada bantuan komponen. Misalnya, di keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita. Penting sekali urusan ini. Ada tambahannya. Mungkin nanti ada yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta, bisa ada yang dapat Rp6 juta,” kata Presiden  dalam Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Bantuan tunai yang tambah banyak ini, menurut Jokowi, diharapkan dapat mempercepat pemberantasan kemiskinan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp34 triliun untuk bantuan ini pada 2019 atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan Rp19 triliun pada 2018.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan besaran dana yang diterima keluarga miskin dalam PKH ditentukan oleh empat komponen.

“Kalau sebelumnya flat Rp 1,89 juta, kalau sekarang berdasarkan komponen, satu keluarga hanya dapat empat komponen, “ ujar dia.

Jika dalam satu keluarga ada ibu hamil dan balita, keluarga tersebut akan mendapatkan tambahan sebesar Rp2,4 juta. Keluarga yang memiliki siswa SD sederajat akan mendapat tambahan Rp900.000, siswa SMP sederajat Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta. Adapun keluarga yang punya penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, dan keluarga dengan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta.

Keluarga miskin dengan empat komponen, yakni ibu hamil, lansia, pelajar, dan penyandang disabilitas, bisa menerima Rp9,75 juta per keluarga. Adapun keluarga miskin dengan empat komponen yang tinggal di wilayah terpencil bisa menerima Rp10,2 juta per tahun.

Agus mengatakan penyaluran PKH dengan skema baru ini dimulai pada Januari 2019. Kementerian Sosial sudah menyiapkan dana Rp6 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat pada tahap pertama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement