Advertisement

100 Perpustakaan Sekolah di DIY Harus Diakreditasi

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 14 Desember 2018 - 20:20 WIB
Arief Junianto
100 Perpustakaan Sekolah di DIY Harus Diakreditasi Kepala BPAD DIY Monika Nur Lastiyani (tengah) memimpin kegiatan Ekspos Pendampingan Perpustakaan Sekolah di kantor BKAD DIY, Jumat (14/12/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY menargetkan sebanyak 100 perpustakaan sekolah harus diakreditasi setiap tahun.

Kepala BPAD DIY Monika Nur Lastiyani mengatakan jika di DIY terdapat sekitar 500 perpustakaan sekolah maka setiap tahun ada 100 perpustakaan sekolah yang harus diakreditasi. "Tugas ini berat, tetapi kami sudah berkomitmen. Kami akan upayakan itu dengan sejumlah strategi. Salah satunya, dengan terus membina dan mendampingi masing-masing sekolah dan mengoptimalkan pustakawan yang ada," katanya di sela-sela Ekspos Pendampingan Perpustakaan Sekolah di kantor BPAD DIY, Jumat (14/12/2018).

Advertisement

Pendampingan perpustakaan sekolah, kata dia selama ini digerakkan oleh para pustakawan. Sayangnya, jumlah pustakawan di BPAD DIY hanya berjumlah 12 orang.

Untuk menyiasati minimnya jumlah pustakawan, pihaknya membagi kerja pustakawan sehingga proses akreditasi perpustakaan sekolah terus dilakukan. "Per September lalu, tercatat sebanyak 96 perpustakaan sekolah yang sudah terakreditasi. Angkanya naik menjadi 112 perpustakaan [sekolah] bulan ini," ucap dia.

Meskipun hanya 112 perpustakaan sekolah di DIY yang sudah terakreditasi, kata Monica, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Indonesia. Terlebih sebagian besar di antaranya meraih akreditasi A.

"Terbanyak kedua setelah DIY adalah Jawa Timur, disusul Jawa Tengah. Bahkan Pemda DKI yang memiliki dananya jauh lebih besar dari DIY hanya memiliki lima perpustakaan sekolah yang diakreditasi," terang Monica.

Dia berharap sekolah bisa menerapkan Pergub 18/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah pada Satuan Pendidikan Menengah. Dia mengatakan ada enam hal penting yang harus dilaksanakan sekolah untuk memenuhi perpustakaan yang berstandar nasional. Mulai dari pemenuhan koleksi buku, sarana dan prasarana perpustakaan, serta berfungsinya seluruh layanan perpustakaan.

"Pergub juga mengatur keberadaan sumber daya manusia yang mengelola, tenaga pustakawan harus ada. Perpustakaan harus dikelola dan dimanagemen dengan baik," ujarnya.

Budiyono, Pustakawan Utama BPAD menjelaskan pihaknya berwenang memberikan pembinaan dan pelestarian koleksi naskah kuno, termasuk ke perpustakaan sekolah. Saat ini, banyak perpustakaan yang berbenah dan dikelola secara modern. "Ada pegangan standar nasional perpustakaan yang harus dilakukan oleh pendampingan agar perpustakaan sekolah meraih akreditasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement