Advertisement
Wali Kota Jogja Galau soal Nasib Moratorium Izin Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti masih membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan memperpanjang moratorium izin perhotelan atau tidak. Haryadi justru meminta pengusaha perhotelan untuk bisa bersaing secara sehat.
"Salah satu persoalan saat ini adalah bagaimana bisnis perhotelan bisa bersaing dengan sehat. Apakah mereka bisa menerapkan harga dan pelayanan sesuai dengan kelas hotel yang dimiliki? Ini sebenarnya yang penting," katanya saat ditanya wartawan terkait moratorium izin perhotelan, Kamis (20/12/2018).
Advertisement
Sekadar diketahui, ketentuan moratorium izin perhotelan di Kota Jogja akan kedaluwarsa pada 31 Desember 2018 mendatang. "Masih ada waktu bagi kami untuk membahas itu. Nanti akan kami umumkan apakah ada kebijakan perpanjangan [moratorium izin hotel] atau tidak," kata Haryadi.
Yang penting saat ini, lanjut Haryadi, bagaimana hotel bisa menjalankan bisnisnya sesuai dengan bintangnya. Misalnya saja, hotel bintang empat harus menerapkan layanan sesuai bintangnya. "Jangan jadi hotel bintang empat tetapi sewanya banting harga ke bintang tiga atau di bawahnya. Itu yang terjadi sehingga persaingan bisnis hotel tidak sehat,” kata Haryadi.
Persaingan usaha antar pelaku hotel tersebut, lanjut Haryadi, akan dijadikan salah satu pertimbangan Pemkot sebelum memutuskan untuk memperpanjang atau menghentikan moratorium hotel. Menurutnya, kebutuhan hotel selalu ada, sehingga bisa menjadi lahan investasi di Jogja. Pemkot akan melakukan kajian secara komprehensif.
Dia berharap agar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dapat melakukan pembinaan agar tercipta persaingan sehat antar pelaku hotel di Jogja. "Apakah PHRI sudah memberikan teguran jika terjadi hal seperti ini, atau tindakan lain. Ini yang perlu dilakukan disamping pemerintah memiliki kebijakan tentang moratorium izin pembangunan hotel baru,” katanya.
Moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru di Jogja diatur melalui Peraturan Wali Kota Jogja No.100/2017. Kebijakan moratorium hotel ini diterapkan sejak 2014. Pada tahap pertama, moratorium diberlakukan selama tiga tahun yaitu dari 2014 hingga akhir 2016 dan diperpanjang pada 2017, kemudian diperpanjang kembali hingga akhir 2018.
“Minggu depan akan kami putuskan mengenai kebijakan moratorium ini. Masukan dari berbagai pihak juga akan kami tampung untuk dijadikan pertimbangan,” kata Haryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement