Advertisement
Masyarakat Balirejo Terpecah Soal Pembangunan Apartemen, Warga : Kami Tak Mau Diadu Domba
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Belasan warga Balirejo Muja Muju, Umbulharjo kembali mendatangi kantor sekretariat Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja, Kamis (20/12/2018). Mereka meminta agar rencana pembangunan apartemen di wilayah tersebut dibatalkan.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu warga Balirejo juga menuntut aspirasi yang sama yang juga disampaikan ke Forpi.
Advertisement
"Kami tetap menolak rencana pendirian Apartemen Puri Notoprojo di Balirejo. Tahun lalu juga kami adukan masalah ini. Sikap kami tetap sama, menolak pendirian apartemen di lingkungan kami," ungkap Ketua RW 5 Balirejo, Dono Susilo.
Menurut Dono, alasan warga keukeh menolak rencana pendirian apartemen tersebut tidak berubah. Alasannya mulai dari dampak lingkungan jika apartemen tersebut tetap dibangun hingga dampak sosialnya. Saat ini, lanjutnya, muncul kelompok yang pro dan kontra akibat proses rencana pembangunan apartemen tersebut. "Masalah ini juga sudah kami adukan ke Lembaga Ombudsman Daerah DIY," katanya.
Joko, warga Balirejo lainnya mengatakan kedatangan warga ke Balai Kota Jogja, meminta Forpi ikut menghentikan rencana dikeluarkannya izin analisis dampak lingkungan (Andal) proyek pembangunan apartemen tersebut. Alasannya, sidang komisi Andal yang dilakukan beberapa waktu lalu dinilai malaadministrasi. Pasalnya, warga yang ikut sidang Komisi Andal bersama di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja, tidak mewakili warga apalagi pengurus seperti RW maupun RT setempat.
"Kami warga terdampak langsung, tidak pernah dilibatkan ataupun diundang baik oleh pihak DLH, Kelurahan maupun Kecamatan, untuk membahas masalah ini," katanya.
Sejak melakukan penolakan, baru-baru ini muncul sekelompok orang yang mendukung rencana pembangunan apartemen tersebut. Merekalah yang ditunjuk menjadi anggota sidang Andal. "Kami tidak mau diadu domba oleh pihak manapun. Kami ingin hidup guyub satu sama lainnya di lingkungan kami," katanya.
Anggota Forpi Jogja Divisi Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengakui jika Forpi terus memantau perkembangan proyek tersebut. Bahkan Forpi telah melakukan pemantauan lokasi rencana pendirian apartemen tahun lalu. Saat itu ada aktivitas pembangunan sarana pendukung apartemen. Di antaranya sumur resapan, konstruksi baja, pagar yang ditutupi seng dan gedung kantor pemasaran.
Untuk sementara, kata Kamba, Forpi berharap agar DLH tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin Andal. "Kami akan klarifikasi secepatnya ke pihak Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo dan tentunya ke DLH. Kalau nanti ada yang janggal atas proses penerbitan Andal, termasuk masih ada penolakan warga Balirejo, tentu masalah ini juga perlu diperhatikan dan segera diselesaikan dulu penolakan warga itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Merasa Hawa Udara Lebih Panas Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan BMKG
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement